Ekbis  

DPMPTSP Depok Targetkan Nilai Investasi Sebesar 8,2 T

Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok menargetkan nilai investasi tahun 2023 senilai Rp 8,126 triliun. 

Nilai itu lebih besar dari target sebelumnya atau tahun 2022 yaitu sebesar Rp 8,046 triliun.

Kepala DPMPTSP Kota Depok, Mangnguluang Mansur mengatakan, target setiap tahun diprediksi terus naik. Namun melihat juga situasi dan kondisi. 

“Target memang cukup besar, nanti akan ada penyesuaian saat berjalan. Seperti pandemi Covid-19 yang begitu mendadak pada tahun sebelumnya, itu belum masuk perhitungan. Saat ini, perekonomian sudah mulai bangkit,” ujar Mangnguluang, Senin (17/4/2023).

Dijelaskannya, untuk target tahun 2022 DPMPTSP menargetkan Rp 8,046 triliun dan terealisasi Rp 7,483 triliun.

Ini menjadi acuan untuk penentuan target tahun ini. Karena Kota Depok dikenal sebagai Kota Perdagangan dan Jasa.

“Saat ini, investor sudah mulai menanamkan modalnya lagi di Kota Depok. Ekonomi mulai bangkit dan kami akan terus melakukan perkembangan terobosan. Kami optimistis dapat mencapai target,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Zarkasih mengatakan, pihaknya terus berupaya mencapai target tersebut dengan melakukan berbagai terobosan untuk menarik minat investasi. Salah satunya dengan upaya jemput bola. 

“Kami jemput bola dengan melaksanakan monitoring Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) langsung door to door ke perusahaan, melaksanakan pendampingan per klaster, melaksanakan promosi investasi, baik secara langsung melalui Depok Investment Forum dan pameran,” ungkapnya. 

Ia menegaskan, juga terus berkoodinasi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

“Ditambah dengan promosi secara online melalui Sistem Informasi Promosi Investasi Online (SIPION) Kota Depok, YouTube channel dan media sosial lainnya,” tutupnya. 

Sebagai informasi, investasi di Kota Depok saat ini didominasi oleh perdagangan dan jasa serta pergudangan dan konstruksi. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.