DPRD Depok Beri Pandangan Umum Raperda APBD Perubahan 2024

DPRD Depok Beri Pandangan Umum Raperda APBD Perubahan 2024
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (foto: satne)

GDC, Planetdepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar paripurna penyampaian Raperda perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 dan pandangan umum Fraksi terhadap Raperda perubahan APBD tahun Anggaran 2024, di Ruang Sidang, Grand Depok City, Kota Depok, Kamis (15/8/2024).

Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, memberikan apresiasi atas prestasi-prestasi yang diraih oleh tenaga medis RSUD KiSA dan juga Program Kampung Iklim (Proklim) Kelurahan Ratu Jaya.

Hadir dari 48 orang anggota DPRD Kota Depok,diantaranya hadir secara tatap muka 19 orang, secara virtual 6 orang, sehingga total kehadiran sebanyak 25 orang anggota dewan.

Baca Juga:  Rapat Paripurna HUT RI ke-79 DPRD Depok Refleksi Perjalanan Bangsa Indonesia

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, membacakan Raperda perubahan APBD dan nota keuangan rancangan perubahan APBD anggaran tahun 2024.

“pada tahun 2024, pendapatan daerah di targetkan sebesar 4.260.063.868.975 rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 409.128.985.740 rupiah dari pendapatan APBD murni tahun 2024 atau naik sebesar 10,62%,“ ujarnya

Pos belanja anggaran daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024, urainya, diusulkan 4.428.033.292.209 rupiah naik sebesar 6,48% dari anggaran belanja pada ABPD murni 2024 4.158.586.281.126 rupiah.

Baca Juga:  DPRD Depok Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD 2025

“Pos anggaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun 2024 167.969.423.234 rupiah, devisit tersebut dapat di tutupi melalui penerimaan pembiayaan 282.321.118.330 rupiah, berasal dari silpa atau sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” bebernya.

Pada pengeluaran pembiayaan, imbuh Imam, tidak mengalami perubahan atau disampaikan tetap.

Yang di rencanakan 114.351.695.096 rupiah, yang seluruhnya di alokasikan untuk penyetoran modal kepada PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda).

Adapun nota keuangan selengkapnya beserta lampiran, tambahnya, dapat di cermati dalam rancangan.

Baca Juga:  Chandra Rahmansyah Maju Balon Wakil Walikota Depok Dampingi SS

“Bahan tersebut, dapat dipergunakan sebagai bahan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah se-Kota Depok,“ tutupnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.