GDC, PLANETDEPOK.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra memimpin Rapat Paripurna secara virtual, dalam rangka penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Perubahan Tahun 2021.
Dalam menyampaikan laporannya, Yusufsyah Putra menjelaskan, pokok pikiran (pokir) yang disampaikan merupakan hasil reses anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok. Reses dilakukan dengan mengunjungi daerah pemilihan (dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Selanjutnya, anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok membuat laporan dan diserahkan kepada pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” jelasnya, saat menyampaikan laporannya secara virtual.
Yusufsyah Putra menambahkan, bahwa dari penyusunan seluruh pokir tersebut, selanjutnya dilakukan rapat kerja komisi DPRD dengan perangkat daerah.
Kemudian hasil rapat kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar), untuk dilakukan pembahasan pada KUA PPAS tahun anggaran 2021.
“Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang bersumber dari hasil program tahun sebelumnya untuk pembangunan di Kota Depok,” pungkas politisi PKS itu.
Diketahui, laporan pokok pikiran (pokir) tersebut, telah diserahkan kepada pimpinan DPRD, telah didistribusikan kepada komisi-komisi sesuai leading sektor.
Seperti Komisi A yang sesuai dengan permasalahan kependudukan dan catatan sipil, Komisi B pada bidang perekonomian, komisi C pada bidang pembangunan, dan komisi D pada kebersihan dan lingkungan hidup. *cky