DPRD Depok Setujui APBD 2024 Senilai 4,2 Triliun

GDC, Planetdepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, memberikan persetujuan tegas terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, senilai Rp4,2 triliun, dalam Rapat Paripurna, Rabu (22/11/23).

Keputusan itu, merupakan hasil dari proses pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan semua perangkat daerah, lingkup Pemerintah Kota Depok.

Walikota Depok Mohammad Idris, menjelaskan, penyusunan APBD 2024 mengikuti pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023.

Rangkaian kebijakan umum APBD prioritas dan platform anggaran sementara, telah disepakati sebelumnya, menandai komitmen untuk merancang pembangunan dengan matang.

“Dinamika dalam proses pembahasan ini, adalah bukti nyata untuk memastikan pelayanan dan pembangunan kepada masyarakat berjalan optimal,” ungkapnya.

Masukan dari Banggar DPRD Depok, menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Tahun Anggaran 2024.

Mohammad Idris menekankan, proses selanjutnya melibatkan Gubernur Jawa Barat, untuk evaluasi dan memastikan keselarasan prioritas kota dengan tingkat provinsi dan nasional.

Hal itu menurutnya, adalah langkah krusial untuk memastikan kesesuaian Raperda, dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

Keputusan DPRD Kota Depok ini mencerminkan komitmen bersama, dalam mewujudkan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memperkuat fondasi ekonomi daerah. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.