Beji, Planetdepok.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, Selasa (01/08) kemarin memutuskan kabel menjuntai, di Jalan Sempu Kelurahan Beji, Kecamatan Beji.
Pemutusan itu dilakukan atas kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
“Kami mengambil tindakan pemutusan kabel atas kesepakatan bersama,” ujar Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan, Kamis (3/8/2023).
Hal itu, katanya juga merupakan laporan dari warga sekitar yang terganggu dengan adanya kabel yang semrawut.
Di samping itu juga, mengganggu keindahan serta bisa membahayakan pengguna jalan.
Denny menyebut, setelah kabel diputus, akan dilakukan pemindahan. Pasalnya, kabel tersebut statusnya masih aktif.
Kabel yang dimaksud, antara lain kabel indosat, telkom dan subduct kosong atau tidak berpenghuni.
“Selain kabel, ada juga subduct kosong atau instalasi jaringan kabel yang tidak ada pemiliknya, kita putus. Kami harus tegas, agar pemilik kabel tahu aturan dan disiplin,” kata Denny.
Sebelumnya, posisi instalasi kabel memintas dari tiang satu ke tiang lainnya. Setelah diputus, kabel dipindahkan ke tiang yang sejajar.
Tadinya, tambah Denny, bentuknya crossingan (menyeberang) antara tiang satu ke tiang lain. Ketika kabel kendur, menghalangi jalan.
“Maka dari itu, kami pindah ke tiang yang sejajar. Sudah rampung pengerjaan dalam satu hari. Kami mengajak seluruh penyedia jaringan untuk peduli dalam melakukan maintenance kabel, agar terawat dan termonitor,” tutupnya. *iki