Dua Periode Pimpin Depok, Idris Bertekad Atasi Persoalan Kemacetan

BALAIKOTA, PLANET DEPOK.COM – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyadari masih ada PR terkait penyelesaian kemacetan di Kota Depok yang harus diselesaikannya.

Bahkan dirinya bertekad, di periode kedua kepemimpinannya saat ini akan memaksimalkan gebrakkan, berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi maupun Pusat, guna mengatasi persoalan kemacetan tersebut.

“22 tahun Kota Depok, PR infrastruktur masih banyak, terkait dengan pelebaran jalan raya. Dimana semakin banyak penduduk bermigrasi dan semakin banyak kendaraan, sementara infrastruktur jalan masih seperti saat ini, tentu ini PR yang berat” ujarnya, Senin (26/4/21).

Dari itu, dirinya akan membangun komunikasi yang intens dengan pemerintah pusat, pasalnya, jalan raya yang ada di Depok banyak kewenangannya dari pemerintah pusat.

“Selain itu kami akan bekerjasama dengan BKSP dalam hal ini DKI Jakarta, karena di daerah perbatasan Depok-DKI Jakarta banyak juga hal yang perlu dibenahi. Seperti Jalan Raya Tanah Baru hingga ke Jakarta Selatan, demikian juga jalan lainnya, seperti perbatasan Cinere-Jakarta Selatan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, momen Hari Jadi Kota Depok ke-22 ini, juga akan dimaksimalkan untuk meningkatkan pelayanan transportasi massal. Ketika migrasi tarus berlangsung dan pemerintah kota hanya mengandalkan pelebaran jalan, hal itu dikatakannya tidak akan bisa menyelesaikan persoalan kemacetan.

“Semakin banyak penduduk semakin banyak pula kendaraan, kini 1:2. Artinya jumlah penduduk 2,4 juta, jumlah kendaraan saat ini 1,2 juta, ini menjadi persoalan tersendiri,” ungkapnya.

Dari itu, pihaknya akan membenahi system transportasi massal berbasis rel (monorel,red) yang saat ini telah masuk kajiannya di Kementerian Perhubungan.

“Momen 22 tahun Kota Depok saat ini kami juga mengajak agar semua bangkit dari pandemi saat ini. Dari sisi perekonomian kami akan mengurangi pengangguran dengan menciptakan usaha yang bisa merekrut lebih banyak pekerja yang terdampak PHK dan sebagainya di masa pandemi ini,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dan perusahaan yang bisa mempekerjakan warga Depok.

“Investor-investor akan diperketat dari sisi Peraturan Wali Kota agar mereka benar-benar bisa menyerap tenaga kerja yang standar hingga 80 persen khusus warga Depok. Ini kami tingkatkan dari sebelumnya yang hanya 70 persen,” pungkasnya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.