Dukung Penerapan PPKM, Sekber Wartawan Kota Depok Gelar Silaturahmi Virtual

Pengurus dan anggota saat silaturahmi virtual Sekber Wartawan Kota Depok

Pengurus dan anggota saat silaturahmi virtual Sekber Wartawan Kota Depok
DEPOK, PLANET DEPOK. COM – Ditengah regulasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dilanjut dengan PPKM Level 4, oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran covid 19 yang salahsatunya menghindari kerumunan, dirasakan sangat berdampak sekali oleh insan Pers di Kota Depok.

Hal itu terungkap saat kegiatan Silaturahmi virtual Sekber Wartawan Kota DepokDepok via aplikasi Zoom, Sabtu (31/7/21).

“Silaturahmi virtual ini, untuk meningkatkan dan mempererat hubungan silaturahmi baik pengurus maupun anggota, Sekber Wartawan Kota Depok (Sekber), karena sejak penerapan PPKM oleh Pemkot Depok, Sekber otomatis tidak mengadakan kegiatan guna mematuhi regulasi tersebut dan menghindari kegiatan yang berpotensi kerumunan”, papar Host Silaturahmi Virtual Sekber, Adhie Gunara.

Lebih jauh dia memaparkan, diitetapkannya PPKM, merupakan Kebijakan yang dikeluarkan bukan tanpa alasan. Pasalnya, berdasarkan data epidemologi terbaru, Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus pada gelombang kedua setinggi 381% per 21 Juni 2021), yang ditengarai dengan keberadaan varian delta covid19, dan pertimbangan politis.

Baca Juga:  Tahun Depan, BKD Prioritaskan Pengelolaan Masalah Keuangan & Pemanfaatan Aset

“Apalagi sekarang ini, kota Depok pun menjadi salah satu wilayah yang angka penyebarannya cukup signifikan”, bebernya.

Sementara itu, Ketua Sekber Wartawan Kota Depok Tony Yusep menyampaikan, dampak PPKM memang bukan hanya dirasakan oleh lapisan masyarakat bawah saja, tetapi juga dialami oleh awak media.

“Melalui silaturahmi Sekber Wartawan Kota Depok ini, tentunya kita berharap jalinan sinergitas antara pemerintah kota Depok dan stake holder lain, untuk turut berempati terhadap seluruh insan pers di Kota Depok, dimana wartawan juga merupakan garda terdepan, dalam memberikan informasi yang valid kepada masyarakat, melalui pemberitaan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat”, ujarnya.

Selain itu, tambahnya, dalam mendukung Pemerintah dalam mensukseskan vaksinasi massal, Sekber Depok berencana ambil bagian mensukseskan vaksinasi yang digaungkan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Sekda Supian Suri Apresiasi 2 ASN Pemkot Depok Purnabakti

“Semoga melalui silaturahmi virtual ini, seluruh anggota Sekber bisa lebih solid dan lebih baik, lagi dalam memajukan Sekber Wartawan Kota Depok kedepannya,” pungkasnya.

Sekretaris Sekber Wartawan Kota Depok Riki, sangat menyambut baik kegiatan silaturahmi virtual Sekber tersebuttersebut, lantaran itu merupakan salah satu dukungan Sekber Depok terhadap program pemerintah pusat dan Pemkot Depok, dalam mencegah penyebaran virus Corona, ditengah masyarakat, dengan tidak keluar rumah dan meniadakan kegiatan pertemuan secara langsung.

“Saya apresiasi silaturahmi virtual ini, inilah salah satu bukti kontribusi kita sebagai insan pers dalam mematuhi regulasi yang tengah diberlakukan oleh pemerintah pusat dan daerah”, ulasnya.

Hasil dari pembahasan dalam kegiatan tersebut, tandasnya, akan disampaikan kepada Pemkot Depok terutama terkait empati dan kepedulian Pemkot Depok terhadap dampak ekonomis insan pers kota Depok, lantaran penerapan PPKM.

Baca Juga:  HUT Disdamkar dan Penyelamatan Ke-103, Wujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh

Dalam silaturahmi virtual Sekber Depok tersebut, disamping saling bersilaturahmi, juga membahas terkait kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Sekber kedepannya, usai habisnya penerapan PPKM.

Diantara semua kegiatan Sekber yang akan dilaksanakan yakni, melanjutkan kegiatan ikon Sekber Wartawan Kota Depok yaitu Ngopi Bareng, Penyemprotan Disinfektan dengan menggandeng Disdamkar & Penyelamatan Kota Depok, Vaksinasi Massal bersama Bravo 5 dan pemberian bantuan sembako terhadap warga yang sedang menjalani Isoman. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.