Dukung Quick Program Walikota, Kecamatan Tapos Launching Pembuatan 15 Ribu Biopori

TAPOS, planetdepok.com – Plt.Camat Tapos Anwar Nasihin, mengaku sangat mendukung dan menyambut baik Quick Program pembuatan 100 ribu biopori Wali dan Wakil Walikota Depok.

Hal itu diungkapkan usai launching pembuatan 15 ribu lubang biopori Kecamatan Tapos, dihalaman kantor, Selasa (6/4/21), dengan dihadiri para Lurah se Kec. Tapos, Plt.Sekcam, komunitas Bank Sampah, para RW dan Karang Taruna.

Anwar menyampaikan, Wali Kota Depok KH.Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, telah mencanangkan pembuatan 100 ribu biopori se Kota Depok, oleh karenanya kecamatan Tapos mendukung quick program tersebut, dengan mencanangkan 15 ribu lubang biopori.

“Kecamatan Tapos ada 133 RW , dimana setiap RW, kami minta minimal membuat 120 lubang biopori”, utasnya.

Pembuatan lubang tersebut, tambah dia, tidak hanya asal membuat, tapi titiknya harus benar-benar efektif untuk mengurangi banjir dan genangan air.

“Setelah dibuat, kami berharap kepedulian warga sekitar, rutin merawat biopori secara berkala. Sebab menjadi percuma jika lubang biopori tertutup material rumput maupun endapan pasir, sehingga warga harus aktif membersihkan lubang itu”, bebernya.

Manfaat biopori, ulasnya, sangat banyak, diantaranya sebagai bank air, mengurangi genangan air, tanah disekitar akan subur dan material organik yang masuk ke lubang, bisa menjadi pupuk organik.

“Sudah teruji oleh ahli lingkungan hidup, dengan biopori, sumur sekitar tidak kering, tumbuhan sekitar subur karena air meresap ke dalam tanah dan mencegah banjir”, utaranya.

Meski dilombakan, Anwar tidak berharap menjadi juara, dengan kriteria penilaian kuantitatif dan effektifitas, serta secara signifikan manfaat dari lubang resapan biopori, diharapkan para Lurah bisa menjabarkannya. *riki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.