Dulang 3 Medali, Kota Depok Berakhir di Peringkat 11 Klasemen Porpemda Jabar 2023

Balaikota, Planetdepok.com – Kota Depok, sukses mendulang tiga medali Pekan Olahraga Pemerintah Daerah (Porpemda) ke-XV tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) tahun 2023.

Ketiga medali tersebut, diraih dari cabang olahraga (cabor) golf dan billiard.

“Dua medali emas didapatkan dari cabang golf dengan kategori flight C (best net I, II, III) dan team C,” ujar Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto, Kamis (30/11/23).

Sementara medali perunggu, ungkapnya, ditoreh dari cabang billiard kategori 8 ball single.

Ia menyampaikan, medali emas diraih Camat Limo, Sudadih dari cabor golf kategori flight C (best net I, II, III).

Sementara medali emas berikutnya, juga berasal dari cabor golf, kategori team C.

Tim golf diperkuat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Dede Hidayat.

Lalu, Camat Sawangan Anwar Nasihin, Camat Limo Sudadih, Lurah Cilodong Herry Wibowo dan Kepala Seksi Penunjang Non Medis, Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Riyanto.

“Sementara untuk medali perunggu, berasal dari cabang Billiard yang diraih oleh Dindin dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” tuturnya.

Dengan perolehan tiga medali itu, menempatkan Kota Depok pada posisi 11 klasemen akhir dari 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.

“Peringkat ini, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya dimana kita berada di posisi 17,” tambahnya.

Pada ajang tahunan ini, imbuhnya, Kota Depok mengikuti enam cabang olaharaga.

Meliputi, basket, billiard, bulutangkis, futsal, golf dan tenis meja dengan total 67 atlet yang berpartisipasi.

“Terima kasih kepada seluruh atlet, manajer, pelatih serta official atas kerja keras dan kerja samanya,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.