Ekbis  

Festival Buah Unggulan Depok, Imam Minta DKP3 Lakukan Penelitian

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono saat membuka Festival Buah Unggulan Depok (foto: mat)
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono saat membuka Festival Buah Unggulan Depok (foto: mat)

Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menyelenggarakan Festival Buah Unggulan Kota Depok 2022.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono yang berlangsung di Lapangan Upacara Balaikota Depok, Rabu (7/12/2022).

Kegiatan Festival Buah Unggulan Kota Depok ini terdiri dari Bazaar Buah Unggulan, Talkshow, Kontes Buah Unggulan, Lomba Merangkai Buah, Fruty icon Show, serta Lomba Mewarnai Anak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok Ir. Widyati Riyandani mengungkapkan, kegiatan Festival Buah Unggulan Kota Depok Tahun 2022 ini, merupakan festival kedua yang telah diselenggarakan pemerintah kota Depok, yang sebelumnya diadakan pada 2019.

Widyati menyebutkan dengan adanya Festival ini, maka kita ingin mempromosikan keunggulan buah yang ada di Kota Depok, seperti Blimbing dewa maupun Alpukat.

Sementara, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, saat membuka kegiatan tersebut, ia mengapresiasi kegiatan Festival buah itu.

Menurutnya, buah-buahan lokal Kota Depok luar biasa banyaknya. Baik itu komoditinya maupun varietas dari buah lokal Kota Depok.

Imam juga minta agar DKP3 Kota Depok, melakukan penelitian buah yang di tanam di Kota Depok ini, sehingga hasilnya lebih menarik lagi, juga pastinya banyak di konsumsi masyarakat Indonesia.

Ia juga mengajak seluruh warga Kota Depok untuk dapat mengkonsumsi buah.

“Kepada seluruh warga Depok, mari kita sama-sama mengkonsumsi buah. Dengan mengkonsumsi buah kita menjadi sehat,” ujarnya. *iki

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.