Forum OPD Setwan Depok Tingkatkan Pelayanan Publik Profesional & Transparan

KOTA KEMBANG, planetdepok.com – Bertempat diruang rapat paripurna, DPRD kota Depok menggelar forum OPD sekretariat DPRD Kota Depok, Senin (25/2/19). Sebelumnya, Rencana Kerja (Renja) DPRD Kota Depok tahun 2020, dilakukan secara marathon sejak tanggal 20-22 Februari 2019, bertempat di Hotel Ciputra- Cibubur.

Dalam Renja  tersebut, setiap alat kelengkapan dewan diberi kesempatan memaparkan bentuk program dan kegiatan untuk tahun 2020 mendatang. Pada dasarnya fungsi DPRD adalah Pengawasan dan Penganggaran serta Pembentukan Peraturan Daerah, AKD ini berpendapat sama akan meningkatkan fungsi dan peran DPRD Kota Depok, sehingga  Depok Unggul, Nyaman dan Religious benar-benar terwujud.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, H.M.Supariyono, A.Md, Ak mengatakan, Forum Renja OPD ini merupakan bagian dari tindak lanjut Rapat Kerja Penyusunan Renja DPRD yang dilaksanakan  beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan ini, sesuai Amanah Permendagri No.54 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008. Dalam kegiatan ini yang terpenting adalah penyusunan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dari para Anggota DPRD Kota Depok, yang merupakan aspirasi dari masyarakat, diperoleh saat kegiatan Reses maupun aspirasi hasil Musrembang dan aspirasi saat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat, maupun stakeholder terkait agar dapat diakomodir.

Mekanisme dan Tata cara penyusunan Pokir dan penginputannya, agar dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga aspirasi dalam kategori skala prioritas dapat terealisasi pelaksanaannya dilapangan,  untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok.

Dia menekankan, Forum Renja OPD Sekretariat DPRD Kota Depok merupakan forum untuk melakukan pembahasan tentang kegiatan-kegiatan dan sinkronisasi atas usulan-usulan kegiatan dari Anggota DPRD Kota Depok, yang akan dilaksanakan pada Tahun 2020. Kemudian akan dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“RKPD ini, nanti dijadikan sebagai salah satu dasar untuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) oleh Pemkot Depok,” ucap Supariyono.

Sekretaris DPRD Kota Depok,Drs. Zamrowi ,M.Si dalam pemaparannya menyampaikan, Maksud dan Tujuan Forum Renja OPD Sekretariat DPRD Kota Depok, mengacu pada RPJMD Kota Depok Tahun 2016-2021, yaitu membuat program kerja untuk pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran berikutnya, dan memberikan landasan dan arah kebijakan sesuai dengan tupoksi Sekretariat DPRD Kota Depok dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran dalam Visi dan Misi Sekretariat DPRD Kota Depok.

Dalam forum kesekretariat DPRD Tahun 2020 terdapat 7 buah program dan 45 kegiatan, selain program dan kegiatan terdapat 4 isu strategis tahun 2020 yaitu, Kompetensi sumber Daya Aparatur Sekretariat DPRD. Kualitas Pelayanan Sekretariat DPRD kepada anggota DPRD . Pembangunan dan Pengembangan Teknologi Informasi. Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.