Forum Renja Dinsos, Wakil Walikota Depok Ingatkan Bekerja Secara Ihsan

Imam Budi Hartono (tengah) ist.

Imam Budi Hartono (tengah) ist.
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) membuka dan memberikan arahan kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Dinas Dinas Sosial (Dinsos) Tahun 2023 di aula BP4D, Jumat (25/2/2022).

“Ihsan ini di atas ikhlas, bahwa dalam bekerja terutama dalam menangani permasalahan sosial harus menggunakan hati. Semua yang ada di Dinsos ini memilih pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat. Semakin banyak dan luas manfaat pekerjaan tersebut, maka semakin banyak pula pahalanya dan semakin besar berkahnya,” ujarnya.

Dalam membantu masyarakat terkait permasalahan sosial, tandasnya, bukan sekedar satu komponen saja. Pemberian Bantuan Sosial (Bansos) harus mencakup semua aspek, supaya benar-benar warga penerima bisa sejahtera.

“Ke depan harus lebih ditanya lagi warga ini kebutuhannya apa. Jika ada anak putus sekolah harus dibantu beasiswanya. Kemudian jika ingin usaha harus disalurkan bagaimana permodalannya, sehingga ada degradasi kemiskinan, masyarakat tidak miskin lagi,” tukasnya.

IBH juga mengarahkan agar Dinsos Depok terus meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, misalnya CSR perusahaan dan lembaga zakat. Maupun terus meningkatkan kerja sama dengan instansi, baik provinsi dan pusat agar bisa ditarik program-program bantuan mereka untuk Kota Depok.

“Apresiasi saya kepada Dinsos Depok karena kemiskinan di kota ini terendah se-Indonesia. Artinya orang miskin kita masih sedikit. Lalu, program kami, Kartu Depok Sejahtera (KDS) juga berjalan baik, selalu sigap juga dalam bantuan kebencanaan,” paparnya.

Selain itu, dia juga mendorong Dinsos terus berinovasi membuat aplikasi dalam hal Bansos, agar dapat diakses semua orang. Agar aspirasi dapat diberikan dan diakses semua pihak, aplikasi ini membuat semua transparan tidak ada KKN yakni Depok Satu Data. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.