Gandeng UPT, Puluhan Komunitas Pedagang Pasar Kemirimuka Bersih – Bersih Saluran

Komunitas pedagang Pasar Kemiri muka sedang membersihkan selokan jl. Tembus pasar - kedondong

Komunitas pedagang Pasar Kemiri muka sedang membersihkan selokan jl. Tembus pasar – kedondong
KEMIRIMUKA, PLANETDEPOK.COM – Sedikitnya 27 komunitas dan paguyuban pedagang Pasar Kemirimuka, melakukan aksi bersih-bersih saluran jalan tembus pasar Kemiri – Kedondong, dengan menggandeng UPT Pasar Kemirimuka dan Satgas SDA DPUPR Kota Depok.

Ketua Persatuan Pedagang Pisang Pasar Kemirimuka Anugerah Saputra mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan gabungan dari 27 komunitas pedagang seperti, Persatuan Pedagang Ayam Depok (PPAD), komunitas pedagang daging, sayuran, sembako, ikan basah, MCK, toge, tahu paguyuban Budi Luhur, Kerukunan Pedagang Pasar Kemirimuka Depok (KPPKMD) serta komunitas pedagang lainnya.

Semua komunitas tersebut, kata Aan, sapaanya, mengirimkan sejumlah orang sebagai perwakilan aksi tersebut dan makanan serta minuman, sebagai bentuk dukungan bahwa para pedagang menginginkan kenyamanan Pasar Kemirimuka.

Kasubbag TU UPT Pasar Kemirimika Budi Setiyanto membersihkan sampah dari jalan

“Selama ini kami melihat, saluran di hulu Pasar yakni jalan kedondong tidak berfungsi dengan baik, maka semua pedagang pun berinisiasi untuk membersihkan dan mengangkut sampah yang ada dalam selokan tersebut, agar airnya berjalan lancar,” terangnya di sela-sela aksi bersih selokan tersebut, Kamis (24/2/2022).

Selain itu, Aksi tersebut menurut pria kelahiran Banten itu, dilakukan lantaran untuk mempererat Persatuan dan persaudaraan antar sesama pedagang yang peduli untuk kenyamanan.

“Hari ini, kita bersama lupakan perdebatan dan perbedaan, ayo kita bersih-bersih bersama,” tandasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.