Gerakan Berbagi Polsek Sukmajaya Sasar Area Kampung Pemulung Sugutamu

SUKMAJAYA, PLANET DEPOK. COM – Polsek Sukmajaya Kota Depok semakin massif memberikan bantuan beras kepada warga prasejahtera di wilayah kerjanya, serta berbagi sembako untuk Warga masyarakat yang terdampak Covid-19 dan PPKM Level 4.

Pemberian bantuan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukmajaya AKP Syafri Wasdar, beserta anggota ke pemukiman pemulung dalam rangka bakti sosial di slum area presisi Polri.

Kali ini sasarannya dengan door to door ke warga Slum Area kampung pemulung Sugutamu Rt. 08 Rw. 21, Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

“Total beras yang kita bagikan sebanyak 100 kantong dan sembako. Setiap orang dapat satu kantong beras seberat 5 kilogram (kg),” ujar Syafri, Senin (2/8/21).

Menurut Syafri, Jajarannya rutin membagikan bantuan beras kepada warga di sejumlah lokasi. Sasarannya adalah mereka yang terdampak pandemi, dalam rangka meringankan beban warga yang terdampak pandemi covid-19.

Anggota akan keliling menyasar warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Sukmajaya dan Cilodong untuk membagikan paket sembako.

“Di antaranya pemulung, tukang becak, dan kaum marginal,” terangnya.

Syafri menambahkan, warga sangat antusias dengan adanya kegiatan tersebut. Hal ini juga mendorong pihaknya untuk terus melakukan gerakan berbagi terhadap sesama di masa pandemi.

“Selain beras, kami juga bagikan masker supaya mereka tetap ingat dan patuh terhadap protokol kesehatan,”tandasnya.

Syafri berharap, di masa pandemi ini masyarakat diminta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan 5M, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Jangan pernah kendor gunakan masker kemanapun kita berada dan jika bisa tidak keluar rumah jika tidak ada acara penting,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.