Hamzah Pastikan Regulasi Janji Kampanye Supian-Chandra Kelar Tahun Ini

Hamzah Pastikan Regulasi Janji Kampanye Supian-Chandra Kelar Tahun Ini
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra H. Hamzah, S.E, M.M., (foto: Riki)

Cilodong, Planetdepok.com – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra H. Hamzah, S.E, M.M., memastikan regulasi terkait Janji Kampanye Walikota dan Wakil Walikota Depok terpilih Supian Suri – Chandra Rahmansyah, bakal kelar tahun 2025 ini.

Hal itu ia utarakan, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Berbasis RW Kelurahan Cilodong, Jumat (31/1/2025).

“Tahun ini kelar lah semua regulasi, berkaitan tentang semua janji Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Janji kampanye nanti akan masuk dalam RPJMD,” unggah Hamzah.

Selain itu, ia mengemukakan, saat ini Dana RW Rp. 300 juta, menjadi primadona bagi semua RW.

Baca Juga:  Lurah Ratujaya Nitip ke RW Prioritaskan Kebutuhan Warga

Dana itu, tegas H. Hamzah, tidak berbeda dengan dana kelurahan yang semula 2,5 miliar .

Pasalnya, sambungnya, itu akan berkesinambungan. Kebijakan boleh dilaksanakan sekarang sesuai kearifan lokal.

“Nanti RPJMD pada bulan Maret atau April, kita langsung susun. Program Walikota Terpilih dana RW itu kan, dilaksanakan pada tahun 2026,” bebernya.

Ia mengemukakan, selain Kota Depok, di wilayah Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung juga menerapkan program yang sama.

Namanya, lanjutnya, pembangunan berbasis RW. Jadi ada beberapa kota kabupaten di Jabar , yang telah mencanangkan pembangunan berbasis RW.

Baca Juga:  Punya Dana 300 Juta, 2 RW Cilodong Ajuin Beli Mobil Ambulan

“DkI Jakarta sudah laksanakan itu, berbasis RW juga. Justru, malah anggarannya lebih besar,” tekannya.

H. Hamzah mengatakan, telah menitip pesan ke RW, mana yang jadi skala prioritas pembangunan yang dibutuhkan lingkungannya, itu didahulukan.

Jangan adanya banjir, warga usulin ambulance, tandasnya, banjirnya dulu selesain. Lalu, jangan sampai belum punya Posyandu, tanahnya sudah, warga malah usulin drainase.

“Posyandu dulu dibangun, baru drainasenya. Jadi seperti itu, ada skala prioritas,” tegasnya.

Ia pun menjelaskan, dana RW 300 juta bukan RW yang di kasih uang, tidak bisa. Tidak ada regulasi RW sebagai pelaksana anggaran, tidak bisa, tapi tetap dalam bentuk program.

Baca Juga:  Lurah RJB Minta Ketua RW Jaga Kepercayaan Walikota Depok

“Sama seperti Musrenbang, mengusulkan proposal yang ditanda tangani Lurah, Camat dan LPM juga. Nah itu juga, harus diusulkan di Musrenbang ini. Nanti di input juga,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.