Hardiono Tegaskan Sekolah Wajib Patuhi Larangan KBM Tatap Muka

Sekda Kota Depok Hardiono

Sekda Kota Depok Hardiono
DEPOK, planetdepok.com – Hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Senin (13/7/2020), ditengah masih merebaknya pandemi Corona, sebuah SMA Negeri di Kota Depok, malah menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tatap muka, meski sudah ada larangan kegiatan belajar dan MPLS tatap muka dari Pemkot Depok dan KCD Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah II Bogor-Depok.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Hardiono sangat menyayangkan terjadinya MPLS tatap muka tersebut, pasalnya kota Depok statusnya masih zona kuning pandemi Covid-19.

“Pemerintah Kota Depok telah mengeluarkan edaran yang isinya, tiap sekolah di Depok melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) melalui metode Belajar Dari Rumah (BDR) secara Daring, dimulai 13 Juli hingga 18 Desember 2020. Untuk itu saya minta semua insan pendidik, mematuhi protokol yang sudah ditentukan untuk mencegah timbulnya cluster penularan covid-19 di wilayah sekolah”, tukasnya.

Hardiono mengatakan, harusnya pihak sekolah membaca surat edaran Walikota atau larangan yang dikeluarkan pihak KCD” katanya mengutip saat diwawancara kabar petang tv-one, Senin sore (13/7/2020).

Hardiono menambahkan, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, sebagai upaya pencegahan penularan atau penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKD).

“Jadi Walikota sudah mengeluarkan edaran bahwa sekolah sejak paud hingga SMA dan semua lembaga pendidikan non formal untuk melakukan daring sejak 13 Juli hingga 18 Desember 2020. Artinya selama satu semester” jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan semua pihak dunia pendidikan khususnya di kota Depok, untuk mematuhi peraturan terkait pelaksanaan KBM Tahun Ajaran 2020/2021.

“Saya berharap semua stake holder pendidikan agar memperhatikan peraturan, begitu pun dengan pihak Disdik untuk terus lakukan sosialisasi secara masif sehingga tidak ada lagi seperti yang terjadi SMA Negeri 2” tandasnya.

Sebelumnya, Walikota Depok Mohammad Idris meminta kepada semua insan pendidikan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Salah satunya dengan melakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui metode belajar dari rumah (BDR) yang akan dilaksanakan mulai 13 Juli sampai 18 Desember 2020.

“Adapun masa pengenalan lingkungan sekolah dan pengenalan bakat minat siswa akan diselenggarakan pada tanggal 13 – 17 Juli 2020 dan harus dilaksanakan secara online,” kata Idris dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/7/2020).

Untuk tingkat SMA/SMK, larangan kegiatan tatap muka tak hanya dikeluarkan oleh Wali Kota Depok namun juga dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah II Bogor-Depok Aang Karyana. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.