Ekbis  

Harga Pangan Pasar Kemirimuka Depok Tetap Stabil

Wahyu Syahadat (foto: ist)

Wahyu Syahadat (foto: ist)
KEMIRIMUKA, PLANETDEPOK.COM – Harga pangan di Pasar Kemirimuka, Kota Depok pasca kenaikan harga BBM dari Pemerintah, masih stabil.

“Hingga hari ini harga pangan 9 bahan pokok di pasar Kemirimuka ini masih stabil, tidak ada kenaikan,” terang Kepala UPT Pasar Kemirimuka, Kota Depok, Wahyu Syahadat, Kamis (8/9/2022).

Selain itu, tukasnya, tidak ada juga tindakan panic buying dari pembeli, lantaran bahan pangan di Depok saat ini tidak ada yang langka, tidak seperti saat kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu lalu, yang dibarengi dengan kelangkaan Minyak Goreng (Migor).

Meskipun jika ada kenaikan, jelas Wahyu, UPT Pasar Kemirimuka tidak bisa intervensi harga para pedagang, pasalnya, pihaknya hanya bersifat memantau dan melaporkan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok dan Pusat.

“Kami tidak bisa intervensi harga, sebab sifatnya hanya melaporkan jika dipasar ini ada kenaikan harga pangan,” ujarnya.

Namun begitu, Wahyu tetap berharap pedagang masih bisa menjual dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET), sebelum adanya penetapan pembatasan harga tertinggi pangan dari Pemerintah Pusat.

Ia pun tidak memungkiri, jika nanti akan ada kenaikan harga pangan di pasar, lantaran dampak dari baiknya BBM.

“Karena BBM naik, ada kemungkinan nanti harga pangan ikut naik, akibat dampak transportasi pengiriman,” imbuhnya.

Bila terjadi kenaikan yang menyusahkan masyarakat, terangnya, biasanya pemerintah akan stabilkan harga melalui operasi pasar dan pasar murah.

“Untuk pasar Kemirimuka, minggu-minggu ini harga masih stabil,” tegasnya.

Hingga kemarin, ulasnya, untuk harga Telur Rp. 28 ribu, Migor curah Rp. 13 ribu, beras IR Rp 10 ribu, daging sapi Rp. 135 ribu.

“Sedangkan Cabe merah keriting Rp 80 ribu, Cabe Rawit Rp. 50 ribu, Cabe rawit hijau besar Rp. 35 ribu, Cabe merah biasa Rp. 70 ribu, Rawit hijau Rp. 50 ribu dan Rawit merah Rp. 60 ribu,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.