Hari ini, Puluhan Ribu Siswa Sekolah Dasar Ikuti USBN dan Siswa SMP Ikuti UNBK

BALAIKOTA, planetdepok.com |Sekolah tingkat dasar, SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se Kota Depok mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) pada hari ini, Senin (22/4) hingga Rabu (24/4). Ada tiga mata pelajaran yang diujikan antara lain Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin memaparkan ada 262 Sekolah Negeri dan 165 SD swasta yang menyelenggarakan USBN dengan 34.148 pelajar.

“Untuk peserta USBN SD sebanyak 28.108. Sedangkan peserta dari Madrasah Ibtidaiyah ada 6.040 siswa dengan jumlah sekolah 139,” ujarnya.

Untuk hari pertama mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia. Hari kedua tanggal 23 April pelajarannya Matematika dan hari ketiga tanggal 24 april pelajarannya IPA.

“Waktu ujian dimulai pukul 08.00 SD hingga 10.00 WIB. Saya mengimbau kepada anak-anak agar sarapan terlebih dahulu sebelum ujian. Jangan sampai perut kosong karena bisa mengganggu konsentrasi ketika jawab soal,” terangnya.

Waktu pelaksanaan USBN SD/MI tahun ini dimajukan lebih awal dibandingkan tahun 2018, yaitu dimulai pada bulan April 2019. Pergeseran jadwal pelaksanaan USBN ini karena menyesuaikan waktu puasa Ramadhan yang diperkirakan mulai tanggal 5 Mei 2019.

“Dimajukan karena bulan suci Ramadhan. Bagi siswa yang berhalangan hadir dilaksanakan mulai tanggal 26 sampai 30 April 2019,” ucapnya.

Hari ini, lanjutnya, pelajar SMP dan Madrasah Tsanawiyah (Mts) pun mengikuti UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer). Pelaksanaan ujian SD dan SMP memang waktunya bersamaan.

ilusrasi siswa SMP Ikuti UNBK

“Jumlah total peserta UNBK tingkat SMP baik sekolah negeri maupun swasta ada 27.320 siswa,” katanya.

Thamrin merinci tahun ini ada 26 SMP negeri dan 185 SMP swasta yang melaksanakan ujian.

“Jumlah peserta UNBK SMP negeri dan swasta 21. 543 siswa. Mts sebanyak 73 sekolah dengan jumlah siswa 5. 777 siswa,” paparnya. **

 

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.