Hari Kemerdekaan RI ke78, 5 WBP Rutan Depok Dapat Remisi Bebas

Walikota Depok Mohammad Idris menyerahkan remisi kepada WBP Rutan Depok

Walikota Depok Mohammad Idris menyerahkan remisi kepada WBP Rutan Depok
Cilodong, Planetdepok.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Depok, memberikan potongan masa tahanan atau remisi kepada 637 orang narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI).

Dari ratusan narapidana yang mendapat remisi tersebut, lima diantaranya dinyatakan langsung bebas.

Kepala Rutan Kelas 1 Depok Andi Gunawan mengatakan, penyerahan remisi langsung diserahkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, di sela-sela upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Balai Kota Depok, Kamis (17/8/23)

“Total pemberian remisi umum (RU) di 17 Agustus 2023 ada 637 warga binaan pemasyarakatan (WBP), perincian RU I (masih jalani masa hukuman) ada 632 orang dan RU 2 (langsung bebas) ada 5 orang,” jelasnya.

Ia memaparkan, besaran remisi yang didapat dari mulai dari satu bulan sampai enam bulan. Sedangkan untuk syarat remisi paling utama adalah berkelakuan baik.

“Untuk berkelakuan baik ini sudah standar nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) jadi kita lakukan seobjektif mungkin, baru persyaratan lainnya, seperti aktif mengikuti kegiatan, minimal sudah menjalani enam bulan pidana,” terangnya.

Lebih lanjut, ia berpesan agar WBP yang mendapat remisi, nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum. Dengan begitu, mereka tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.

“Saya berharap kepada lima warga binaan yang telah bebas ini, ketika sudah berada di tengah-tengah masyarakat dapat menjadi manusia yang mandiri, taat hukum, dan kembali lagi bersama membangun negara kita tercinta ini,” urainya.

Sementara itu salah satu penerima remisi, Firdaus, mengaku senang mendapatkan remisi. Menurutnya momentum HUT ke-78 RI sangat menggembirakan.

“Tentunya senang, di hari kemerdekaan ini dapat remisi tahanan, sehingga bebas. Selama di rutan saya banyak melakukan aktivitas, seperti olahraga,”tutupnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.