Hari Santri Nasional, Qonita Inginkan Santri Mampu Bersaing Dalam Penguasaan Iptek

Ketua DPP PPP Qonita Lutfiyah
SAWANGAN, PLANETDEPOK.COM – Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hj Qonita Lutfiyah mengungkapkan, bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional tahun 2021 dengan tema Santri Siaga Jiwa Raga, hendaknya dimanfaatkan betul oleh para santri, untuk meneruskan perjuangan para alim ulama.

“Santri harus tetap memegang teguh komitmennya sebagai generasi Islam penerus perjuangan ulama,” ujarnya, Jumat (22/10/2021).

Tak hanya itu, sambungnya, santri juga harus mampu bersaing dengan generasi muda lainnya dalam hal penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) .

“Tentu yang paling pokok pengetahuan ilmu agama. Peran santri sangat besar dalam perjuangan meraih kemerdekaan RI, itu fakta yang tidak bisa dipungkiri,” tegasnya.

Baca Juga:  Trilis: 9 Desember Ojo Lali Coblos Nomor Loro

Putri KH Syukron Ma’mun itu juga mengatakan, dengan hadirnya Perpres 82 tentang pesantren, maka pemerintah harus benar-benar mengimplementasikannya secara sungguh-sungguh.

“Karena bagaimana pun, lembaga pendidikan tertua adalah pondok pesantren,” pungkasnya.

Melansir dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), lahirnya Hari Santri bermula dari fatwa yang disampaikan Pahlawan Nasional KH Haysim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945 lalu, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren.

Baca Juga:  Tak Ada Persiapan Khusus, Idris Optimis Paslon 2 Menang Pilkada Depok

Sementara itu dikutip dari merdeka.com, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren merupakan bukti kehadiran negara menjaga keberlangsungan dan eksistensi pesantren.

“Hadirnya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 dan UU Pesantren yang telah disahkan dua tahun lalu merupakan wujud kehadiran negara untuk menjaga keberlangsungan pesantren,” kata Baidowi dilansir Antara, Selasa (14/9).

Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang menerbitan Perpres Nomor 82/2021 karena sejalan dengan aspirasi pimpinan pondok pesantren yang disampaikan melalui Fraksi PPP untuk diteruskan kepada presiden.

Baca Juga:  HTA dan Pengamat IPI Bicara Peran & Fungsi DPRD Dalam Demokrasi

Menurut dia, lahirnya Perpres tersebut menjadi kado menjelang peringatan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.*iki

 245 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.