Hersong: Ingat 27 November Datang ke TPS Sukseskan Pilkada Depok

Koordinator Tim Woro-woro Presidium Aktifis Depok Hersong sedang woro-woro ke warung (foto: Rik)

Cisalak, Planetdepok.com – Tingkat partisipasi pemilih, sering dilihat sebagai variabel untuk mengukur keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.

Pada sisi lain, sosialisasi yang dilakukan KPU kerap dituding sebagai penyebab rendahnya tingkat partisipasi masyarakat.

Padahal, terdapat banyak variabel yang mempengaruhi partisipasi. Lantaran itu, strategi peningkatan partisipasi harus dibuat menjadi program yang terukur.

Untuk itu, KPU Kota Depok bekerja sama dengan para aktifis dan masyarakat, yang tergabung dalam Presidium Aktifis Depok melakukan woro – woro kepada masyarakat.

Baca Juga:  KPU Depok Gandeng KNPI Sosialisasi Pilkada Serentak Kepada Pemula

Mereka, melakukan woro – woro ke beberapa tempat strategis yang banyak dikunjungi masyarakat. Seperti Pasar, terminal dan stasiun kereta.

Program peningkatan partisipasi dan sosialisasi yang terukur itu, kata Ketua KPU Depok Willi Sumarlin, untuk mendorong partisipasi masyarakat datang ke TPS.

“Pendekatan kepada setiap segmen, juga harus spesifik. Segmen pemilih pemula misalnya, harus dengan pendekatan hobi,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (25/11/2024).

Baca Juga:  KPKD Siap Kawal Pilkada Depok Wujudkan Pemilu Damai

Segmen pemula, jelasnya, adalah segmen yang strategis. Pendekatannya melalui hobi masing-masing komunitas.

“Strateginya, menggunakan isu bahwa memilih itu sesuatu yang menyenangkan. Ada banyak strategi, yang bisa dilakukan kepada segmen lainnya,” tambah Willi.

Sementara Koordinator tim woro-woro Presidium Aktifis Depok Hersong mengemukakan, kegiatan tersebut murni untuk mensukseskan Pilkada 2024.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Nomor Urut 2 Paslon Kontestan Pilkada Depok 2024

“Ini murni, untuk meningkatkan partisipasi masyarakat datang ke TPS,” pungkasnya. (Key)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.