HUT 46 YKI, Dinkes Depok Gelar Webinar Pencegahan & Pengendalian Kanker

Balaikota, Planetdepok.com – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 46 Yayasan Kanker Indonesia (YKI),
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, menyelenggarakan webinar pencegahan dan pengendalian penyakit kanker payudara.

“Kami mengucapkan HUT YKI ke-46 bagi seluruh jajaran pengurus YKI, semoga semakin bersinergi melawan kanker,” ujar Kapala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, Senin (17/4/2023). 

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran YKI serta masyarakat secara umum.

“Terima kasih atas kerja kerjanya, dalam penurunan kejadian kanker di Kota Depok, melalui penyuluhan, skrining dan pendampingan para survival kanker,” tambahnya.

Di Indonesia, kata Mary, kanker payudara dan kanker leher rahim adalah dua kanker terbanyak, dengan jumlah kasus sebanyak 65,858 dan 34,783 kasus pada tahun 2020.

Upaya skrining terus pihaknya lakukan dan didapatkan kenaikan penemuan kasus kanker di Kota Depok.

“Yaitu, pada tahun 2021, tercatat 69 kasus kanker serviks (leher rahim) dan 715 kanker payudara,” jelasnya. 

Jumlah tersebut, tandasnya, semakin meningkat tahun 2022 lalu, tercatat 179 kanker leher rahim dan 894 kanker payudara. 

Meski demikian, cakupan deteksi dini terhadap kanker payudara dan leher rahim, terangnya, masih belum dilakukan oleh seluruh sasaran perempuan usia produktif.

Sehingga, ungkapnya, optimalisasi peningkatan pengetahuan, kemauan dan kesadaran untuk melakukan deteksi dini di masyarakat, terus dikolaborasikan. 

“Webinar ini kolaborasi antara Dinkes dan YKI dalam rangka memperingati HUT YKI ke-46,” ucapnya.

Selain itu, imbuhnya, untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian masyarakat terhadap bahaya kanker.

“Khususnya, kanker payudara dan mempersempit kesenjangan dalam pelayanan kanker,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.