HUT Disdamkar dan Penyelamatan Ke-103, Wujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh

planetdepok.com – Depok.
Dinas Pemadam kebakaran pun miliki beban tugas dan tanggung jawab yang berat. Pemadam Kebakaran bukan hanya bertugas sebagai pemadaman kebakaran, akan tetapi juga memiliki misi Penyelamatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok bersama Kepala Dinas, para Kabid dan Kepala UPT Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan Kota Depok, mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Damkar ke – 103 tingkat Nasional secara hibryd/Zoom dari Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta Jl. Gatot Subroto Kav. II No. 3 Jakarta Selatan.

Usai upacara, Sekda Kota Depok Supian Suri mengatakan, kerja-kerja Disdamkar dan Penyelamatan Depok, kini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat.

Dengan kesadarannya akan tugas dan tanggung jawab, serta resiko yang diemban para pemadam, Supian Suri mengapresiasi penuh, karena telah memberikan dharma bhakti kepada masyarakat Kota Depok.
“Saya sampaikan, Dirgahayu HUT Pemadam Kebakaran Republik Indonesia ke-103, semoga senantiasa maju berkarya, membahu mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh,” kata Supian Suri di Mako Disdamkar dan Penyelamatan Kota Depok, jalan Boulevard GDC, Selasa (1/3/2022).

“Sekarang kerja-kerja Damkar, semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu saya memberikan apresiasi kepada seluruh petugas, yang telah siap siaga membantu masyarakat,” ujarnya, di Mako Disdamkar Depok, jalan Boulevard GDC, Selasa (1/3/2022).

Selain itu menurut Supian Suri, Disdamkar dan Penyelamatan mampu atasi kebakaran, kini sudah mampu juga atasi persoalan penyelamatan dan bencana, mulai dari hal sekecil apapun, Damkar bisa membantu menyelamatkan persoalan yang masyarakat alami.

“Bukan hanya kebakaran, kini sudah memberikan penyelamatan terhadap masyarakat mulai dari hal kecil, seperti membantu warga menangkap ular, melepaskan cincin, menangkap biawak, hingga menyelamatkan kunci mobil yang macet,” tukasnya.

Sekda juga mengucapkan, Selamat Hari Jadi Damkar ke -103, seraya mengarahkan optimalkan lagi sinergitas bersama Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar), demi mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh.

Sementara itu, Kepala Disdamkar dan Penyelamatan Kota Depok, R. Gandara Budiana mengatakan, tema HUT kali ini “Pemadam Kebakaran dan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) sinergi bahu membahu mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh”

Maksud penyelenggaraan upacara Peringatan HUT ke -103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tanggal 1 Maret 2022, lanjutnya, diantaranya untuk membangun soliditas dan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh aparatur Damkar, sebagai penegasan eksistensi Damkar dan penyelamatan.
“Ini juga sebagai sarana sosialisasi kebijakan dan meningkatkan kesadaran pecegahan kebakaran kepada seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” tukasnya.

Selain itu, jelasnya, sebagai apresiasi atas pengabdian, perjuangan dan pengorbanan petugas Damkar dan penyelamatan di seluruh Indonesia, Mengkampanyekan peran, tugas serta fungsinya, Menunjukkan kesiapan Damkar dan penyelamatan untuk hadir dalam melayani masyarakat.
“Serta, Membina jiwa korsa, semangat juang, profesionalisme, kemandirian, pengabdian, perjuangan dan pengorbanan dalam upaya mewujudkan perlindungan masyarakat, aset nasional atau daerah, fasilitas publik dari ancaman dan dampak ikutan kebakaran serta penyelamatan kedaruratan non kebakaran lainnya, termasuk upaya percepatan penanganan COVID-19,” tuturnya.

Sasarannya, kata dia, untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara sub urusan kebakaran dan penyelamatan di daerah, dalam mewujudkan perlindungan masyarakat melalui pengurangan risiko kebakaran.
“Kemudian, peningkatan kapasitas kelembagaan dan aparatur Damkar dan
Penyelamatan. Optimalisasi peran serta masyarakat dalam penanggulangan kebakaran melalui pembentukan REDKAR dan dukungan, dalam upaya percepatan
penanganan COVID-19,” pungkasnya. (Adi)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.