IBH: Muhammadiyah Children Centre, Benteng Anak-anak Masa Kini

BEJI, PLANETDEPOK.COM – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono meresmikan Gedung Muhammadiyah Children Centre Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Ilmu di Masjid Attaqwa, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji.

Keberadaan gedung tersebut, diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Depok, dalam mengatasi permasalahan sosial, terutama anak terlantar.

“Muhammadiyah Children Centre ini bagus sekali untuk warga Depok. Mudah-mudahan dengan diresmikannya ini, Allah SWT selalu memberikan keberkahan,” ujarnya, Sabtu (18/6/2022).

IBH mengungkapkan, di era globalisasi saat ini, paham liberalisme dan komunisme mudah memasuki kalangan anak-anak milenial dan dianggap merusak nilai nasionalisme dan agama.

Keberadaan Muhammadiyah Children Centre, diharapkan menjadi benteng bagi anak-anak masa kini agar selalu berada di arah yang tepat.

Menurutnya, kini paham nasionalisme kebangsaan mulai pudar akibat gempuran globalisasi.

Namun, imbuhnya, Muhammadiyah tetap konsisten membantu pemerintah dalam menegakkan dan mengajarkan ilmu agama kepada generasi penerus bangsa.

“Terima kasih Muhammadiyah yang telah ikut andil membantu pemerintah mencegah paham radikalisme, kapitalisme, dan komunisme ke kalangan anak muda,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok, Ali Wartadinata menambahkan, Muhammadiyah Children Centre merupakan pusat pelayanan sosial bagi masyarakat.

Terdiri dari pelayanan berbentuk panti asuhan anak yatim, pelayanan keluarga dan anak asuh.

Dirinya menambahkan, Muhammadiyah Children Centre pada dasarnya sudah ada sejak lama. Namun, imbuhnya, kini berganti nama sesuai nomenklatur baru.

“Kegiatan di Muhammadiyah Children Centre berupa santunan yatim, santunan keluarga dan sebagai tempat untuk konseling permasalahan keluarga. Serta melayani rumah singgah untuk anak-anak terlantar,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.