IBH Serahkan Bantuan Kepada Supir Angkot

SUKMAJAYA, PLANETDEPOK.COM – Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (IBH), menyerahkan sejumlah bantuan kepada Keluarga Ade Supriatna, sopir angkutan kota (angkot), yang tinggal di Kampung Cikumpa RT 06 RW 09 Nomor 39, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya.

Bantuan itu IBH diberikan, lantaran Ade merupakan masyarakat tidak mampu yang mengalami gangguan kesehatan dan memiliki anak berkebutuhan khusus.

“Alhamdulillah hari ini kami serahkan bantuan untuk keluarga Bapak Ade yang sudah rutin cuci darah dan anaknya, Muhammad Syahdan Maulana, sejak kecil memiliki penyakit celebral palsy, sehingga istrinya, Maryanah menjadi tulang punggung keluarga,” ujarnya, Rabu (14/9/2022).

Menurut, Bang Imam, sapaan akrabnya, istri Ade Supriatna merupakan seorang guru TK, dan memiliki penghasilan kecil untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Dalam hal ini, ujar, Bang Imam, selain memberikan beberapa bantuan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga akan memfasilitasi pengobatan Syahdan. Serta akan memberikan Angkle Foot Orthosis (AFO) untuk membantu Syahdan berjalan.

“Kami carikan alternatif pengobatan sebagai second opinion, saat ini Syahdan sudah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Fatmawati,” terang IBH.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Asloeah Madjri menuturkan, Berdasarkan hasil pendataan, Ade Supriatna membutuhkan bantuan biaya pengobatan dan AFO untuk anaknya.

“Pemkot Depok punya mitra, salah satunya zakat sukses yang akan membackup secara finansial untuk pembuatan AFO,” ungkapnya.

Lanjut Lulu, sapaan akrabnya, untuk bantuan yang diberikan hari ini dari zakat sukses, Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Kota Depok, serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

“Juga dari Dinsos yang memberikan bantuan sembako,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.