Idris Banyak Belain Ojol, GDB Komandoi Anggotanya Pilih Idris – Imam

RJB, planetdepok.com – Sebagai penghargaan terhadap Mohammad Idris, lantaran telah banyak membantu dan membuka jalan nasib Ojek Online (Ojol) dimasa pandemi Covid-19, GDB ajak semua anggotanya memilih Idris – Imam, pada hari pencoblosan 9 Desember nanti.

Ketua GDB Firmansyah mengungkapkan, ketika ojol dilarang angkut penumpang lantaran pandemi Covid – 19, Kiai Mohammad Idris yang kala itu menjabat Walikota Depok, membolehkan Ojol Depok angkut penumpang, dengan syarat menerapkan prokol kesehatan.

“Kita para ojol, kirim surat ke Walikota, alhamdulillah langsung di respon oleh Kasat Pol PP, dilanjutkan ke Dishub. Hari Seninnya, Kiai Idris datang ke Dishub, disitu kita pakta integritas, dan hari itu juga Ojol Depok, diperbolehkan bawa penumpang dengan protokol covid “, tuturnya.

Oleh karena itu, untuk menghargai jasa Kiai Idris, GDB ia bawa ke Paslon nomor 2. ” Kita menghargai kepemimpinan Kiai Idris kala itu, sebab cukup banyak bela ojol Depok”, utasnya, usai melakukan deklarasi dukungan kepada Paslon nomor 2, di salah satu Cafe di jalan raya Keadilan no. 37 RJB.

Firmansyah mengatakan, jumlah anggota GDB yang terdaftar sekarang 700 orang, terdiri dari 15 Komunitas Ojol yang tersebar di semua kecamatan di Kota Depok. Ia menargetkan 100 persen anggota GDB pilih Idris – Imam.

“Saya yakin, kita di GDB satu komando, kita bilang pilih Idris – Imam, ya semua akan ikut pilih itu”, bebernya.

Kinerja yang sudah dilakukan Mohammad Idris, selama empat tahun menjabat sebagai Walikota Depok, menurutnya cukup berhasil, bahkan dia buka jalan buat ojol Depok.

“GDB berpihak Paslon 2, karena kebaikan buat orang yang udeh buka jalan buat ojol di depok, hidup itu tentang siapa dan bagaimana membalas kebaikan,” pungkasnya.

Acara yang mendapat dukungan dari relawan Tape Uli itu, mengutamakan protokol kesehatan selama acara berlangsung. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.