Idris Harapkan Duta Kota Depok Sehat Dukung Pemkot Raih Swasti Saba Wistara

Balaikota, Planetdepok.com – Wali Kota Depok Mohammad Idris, menyerahkan langsung penghargaan kepada ketiga terbaik Duta Kota Depok Sehat, saat apel pagi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin (6/11/2023).

Sebelumnya, Forum Kota Sehat (FKS) Kota Depok, menetapkan tiga terbaik Duta Kota Depok Sehat Tahun 2023.

Yang pertama, Duta Kota Depok Sehat dari Pokja Sehat Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.

Kedua, Duta Kota Depok Sehat dari Pokja Sehat Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.

Ketiga, Duta Kota Depok Sehat dari Pokja Sehat Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis.

Idris mengatakan, selain tiga terbaik ini, Duta Kota Depok Sehat juga tersebar di 11 Kecamatan.

Mereka tentunya, ia harapkan mendukung Pemkot Depok, untuk meraih penghargaan Swasti Saba Wistara, dalam Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Nasional Tahun 2023.

“Iya pasti, mereka perannya luar biasa, seperti mencapai open defecation free (ODF), laporan-laporan diverifikasi bersama mereka, karena mereka tahu di lapangan dan titik mana yang perlu diintervensi,” paparnya.

Idris mendorong, agar Duta Kota Depok Sehat, berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan (faskes).

Seperti, puskesmas dan rumah sakit umum daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Nanti duta-duta ini juga bisa melihat rutin warga yang terjangkit penyakit tidak menular (PTM), perilaku hidup bersih dan sehat, stunting dan lainnya,” ujarnya.

Sebagai informasi, juara pertama Duta Kota Depok Sehat dari Kecamatan Sawangan menerima hadiah Rp 2 juta.

Kemudian, juara kedua Duta Kota Depok Sehat dari Kecamatan Sukmajaya menerima hadiah Rp1,5 juta.

Lalu juara ketiga Duta Kota Depok Sehat dari Kecamatan Cimanggis meraih hadiah Rp1 juta. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.