Idris – Imam Deklarasikan Kemenangan Pilkada Depok Versi Quick Count 55, 38℅

JATIMULYA, planetdepok.com – Secara resmi, Ketua Tim pemenangan Idris-Imam, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok nomor urut 2, Mohammad Hafid Nasir pukul 17.06 WIB, mengumumkan kemenangan Idris-Imam berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Depok 2020, di Rumah Relawan Idris (RRI), Cilodong, Rabu (09/12/2020).

Acara tersebut dihadiri para relawan, simpatisan dan segenap pimpinan Partai Koalisi Tertata Adil Sejahtera, yakni Partai DEMOKRAT, PKS, PPP, dan BERKARYA.

Hafid menjelaskan, berdasarkan hasil hitung cepat sementara dari 75% data hitung cepat yang sudah masuk, Idris-Imam Paslon Nomor 2 unggul dengan porelahan suara 55,38 %, sedangkan paslon nomor 1 Pradi Afifah mendapat suara 44,62 %.

“Alhamdulillah hari ini berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) 75% data TPS yang masuk, Pasangan Dr. KH Mohammad Idris, MA dan Ir. Imam Budi Hartono Unggul dengan prosentase 55,38 % berbanding 44,62 % ”, terang Hafid.

Dirinya mengucap Alhamdulillah, bersyukur atas hasil ini, tentu ini adalah buah kerjakeras para partai pengusung, relawan, dan warga Depok sekalian, yang telah mendukung dan memenangkan Idris-Imam.

“Insya Allah kedepan, kita Bangun Depok Bersama menuju Depok yang Maju Berbudaya dan Sejahtera”, utasnya.

Hafid mengutarakan, Idris-Imam akan berkomunikasi dengan semua pihak terkait hasil hitung cepat ini, dan akan mengawal suara warga, sampai pengumuman resmi oleh KPU.

“Tentunya kami akan terbuka dan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan kandidat 01, agar bersama kita bisa bersinergi menghadirkan pembangunan yang lebih baik di kota Depok”, ajaknya.

Hafid menyampaikan ucapan terimakasih dan memohon doa dari seluruh warga Depok. “Kemenangan kita tentunya adalah berkat Rahmat Allah SWT, kami ucapkan ribuan terimakasih pada seluruh warga Depok, kami juga mohon doa restu agar kepemimpinan Idris-Imam, selalu dibimbing dan diberkahi Allah SWT, dalam mewujudkan kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera untuk seluruh warganya”, tutupnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.