Imam Sebut Perilaku Manusia Tidak Menjaga Bumi Penyebab Banjir

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (baju batik) (foto: ist)

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (baju batik) (foto: ist)
Mampang, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Banjir, di Lapangan Upacara Komando Distrik Militer (Kodim) 0508 Depok, Senin (27/11/23).

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, bertindak menjadi pembina apel gabungan tersebut.

Pada kesempatan itu ia mengatakan, Pemkot Depok bersama TNI-Polri, sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebencanaan Banjir.

Yang terdiri dari personel gabungan, serta memiliki perlengkapan sarana prasarana dan logistik yang cukup, dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam.

“Musim hujan tibalah masalah banjir, angin puting beliung dan longsor, maka Satgas siap mengantisipasi bencana tersebut,” ujarnya, usai Apel.

Imam menuding, banjir disebabkan karena perilaku manusia yang tidak menjaga bumi.

Yakni, dengan membuang sampah sembarangan dan minim lahan terbuka hijau, sebagai wadah penyerapan air tanah.

“Saya imbau warga untuk gotong royong membersihkan lingkungan, jangan membuang sampah ke badan air agar terbebas banjir, perbanyak lahan terbuka hijau, dan lainnya,” imbaunya.

Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok Kolonel Infanteri Totok Prio Kismanto menambahkan, pihaknya memiliki kendaran sepeda motor, ambulans, tenda, alat masak dapur dan perahu karet, untuk kesiapsiagaan bencana.

“Kolaborasi Tiga Pilar, intinya harus bersatu,” tukas Dandim.

Terkait posko utama, lanjutnya, akan ditentukan Wali Kota Depok lokasinya dimana, apakah di Kodim Polres atau Balai Kota Depok.

“Tetapi, Posko bantuan di lapangan, akan didirikan di dekat bencana, seperti tenda pengungsian dan dapur umum,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.