Implementasi Peraturan Menteri ATR/BPN, Kantah Depok Luncurkan Layanan Peralihan Hak Elektronik

Peluncuran layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik, Kamis (4/9/2025), di Aula Kantor BPN Depok. (Foto: Erw)

GDC, Planetdepok.com – Kantor Pertanahan (Kantah) atau ATR/BPN Kota Depok resmi meluncurkan layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik, Kamis (4/9/2025), di Aula Kantor BPN Depok. Langkah ini, menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik di bidang pertanahan.

Implementasi layanan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023, tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Regulasi tersebut menjadi dasar hukum digitalisasi layanan pertanahan, demi mewujudkan sistem yang modern, transparan, dan akuntabel.

Kepala BPN Kota Depok Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, menegaskan, penerapan layanan elektronik memberikan kemudahan, kepastian waktu, dan efisiensi proses bagi masyarakat.

Baca Juga:  BPN Palangka Raya Sediakan Sertifikat Elektronik Versi Cetak

“Mengingat tingginya kebutuhan layanan peralihan hak di Kota Depok, penerapan sistem elektronik ini sangat tepat. Masyarakat kini dapat mengurus pendaftaran akta lebih cepat dan efisien, sehingga manfaatnya langsung dirasakan,” bebernya.

Sebelum penerapan resmi, Kantor BPN Depok bersama IPPAT telah mengadakan sosialisasi kepada seluruh PPAT di Kota Depok.

Langkah ini memastikan para pejabat pembuat akta tanah, memahami proses bisnis digital yang akan diterapkan.

Baca Juga:  HUT ke-79 RI, Momentum BPN Depok Pertebal Jaminan Hak atas Tanah

Selain itu, tandasnya, dilakukan pula pelatihan internal bagi pegawai untuk meningkatkan kompetensi dalam mendukung layanan berbasis elektronik.

Budi Jaya mengatakan, transformasi ini sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN, yang tengah membangun sistem pertanahan nasional berbasis digital. Seluruh layanan pertanahan, secara bertahap diarahkan menuju format elektronik penuh.

“Dengan inovasi ini, Kantor Pertanahan Kota Depok berharap dapat menghadirkan pelayanan yang prima, cepat, efisien, dan transparan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Acara peresmian dihadiri Sekretaris Daerah Kota Depok Mangnguluang Mansur, Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna, Kepala Badan Keuangan Daerah Wahid Suryono, perwakilan Kodim, Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Depok.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Warga Depok Terima Sertifikat Tanah

Serta, perwakilan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir pula, Ketua dan Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.