Inginkan Anggaran Akuntabel, DPRD Depok Samakan Persepsi & Pemikiran Dengan Pemkot

Walikota Depok Mohammad Idris bersama Ketua DPRD Depok T. M. Yusufsyah Putra

Walikota Depok Mohammad Idris bersama Ketua DPRD Depok T. M. Yusufsyah Putra
GDC, PLANETDEPOK.COM – Mengawali tahun 2022, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok T. M. Yusufsyah Putra menegaskan akan menyamakan persepsi dan pemikiran dengan Pemerintah Kota Depok, guna hasilkan anggaran yang akuntabel.

“Kami akan berupaya mengalokasikan anggaran secara proporsional, pada masing-masing sektor dengan skala prioritas”, jelasnya saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok, Senin (3/1/2022).

Serta, lanjutnya, menyamakan persepsi dan pemikiran antara Pemkot dan DPRD, dengan prinsip good goverment agar menghasilkan anggaran yang akuntabel.

Selain itu, tukasnya, ada sejumlah rencana kerja pimpinan DPRD Kota Depok yang akan dilakukan, antara lain menyusun tata tertib DPRD Kota Depok, memberikan saran dan pendapat, berupa Pokok Pikiran (Pokir) kepada Wali Kota Depok, dalam mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD).

“Selambatnya, lima bulan sebelum ditetapkannya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)”, tandasnya.

Selanjutnya, ujar dia, juga akan menyusun Pokir DPRD, untuk rencana kerja Pemerintah Kota Depok dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Di tempat yang sama, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, momentum pembukaan masa sidang pertama DPRD Depok, dapat membangun dan menumbuhkan semangat kebersamaan seluruh elemen masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam membangun Kota Depok.

“Tentunya dalam semangat optimistis mewujudkan Depok yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera”, imbuhnya.

Paripurna masa sidang pertama itu juga diharapkannya, menjadi spirit untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, pemulihan ekonomi nasional dan khususnya ekonomi daerah.

Dalam paripurna tersebut, sedikitnya 7 Alat Kelengkapan Dewan (AKD), menyampaikan program yang akan dilaksanakan selama tahun ini.

Seluruh AKD tersebut adalah, Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD), Badan Anggaran (Banggar), Komisi A, B, C, dan D. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.