Intip Sini, Apa yang Bakal Dinkes Depok Lakukan di Tahun 2025

Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, akan menjalankan sejumlah isu strategi bidang kesehatan selama tahun 2025. Isu strategis tersebut, telah dirumuskan melalui pelaksanaan Forum Rencana Kerja (Renja) Dinkes Tahun 2025 di aula lantai 10 Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, Senin (26/2/24).

Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawati menjelaskan, isu strategis yang akan dijalankan yaitu program kesehatan ibu dan anak.

Program tersebut, dilakukan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).

“Juga, akan dilakukan program dalam penurunan stunting, yang harapannya dapat mewujudkan zero new stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif,” urainya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Universal Health Coverage (UHC) melalui Rumah Sakit (RS) di Kota Depok.

Lalu, menjalankan program terkait pencegahan dan pengendalian penyakit menular serta tidak menular.

Kemudian, juga akan dilakukan program penyehatan lingkungan melalui lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Serta, akuntabilitas pelayanan publik melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan pengaduan publik.

“Kami juga akan melakukan pemenuhan sumberdaya bermutu mulai dari Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDK), alat kesehatan, serta obat,” jelasnya.

Mary menambahkan, pada tahun 2025 juga akan dilakukan penguatan kemitraan dalam mendukung berbagai program kesehatan. Serta, pengawasan pangan aman yang sehat.

Dinkes katanya, juga akan melakukan pengawasan kesehatan jiwa dan keberlanjutan mutu pelayanan kesehatan, dengan penguatan mutu pasca akreditasi dan pengawasan fasilitas kesehatan.

“Harapannya, peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan dapat optimal sebagai upaya peningkatan status kesehatan masyarakat,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.