Istri Mantan LPM Depok Ajak Warganya Pilih Idris – Imam

DEPOK, planetdepok.com – Merasa cocok dengan program pasangan calon (paslon) nomor urut 2, istri mantan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas), Ustadzah Farida, kekeh pilih Idris-Iman di Pilkada Depok, 9 Desember 2020. Sementara suaminya, H.Endang Sodikin masih tetap pilih paslon sebelah.

Farida mengatakan, seluruh keluarganya siap memenangkan calon Walikota Depok nomor urut dua, Mohammad Idris. Mantan ketua RW 12 Kelurahan Depok itu, terungkap dalam pernyataan sikapnya mewakili keluarga besarnya dan warga, dihadapan calon Walikota Depok, Mohammad Idris di kediamannya Jl STM Mandiri, Minggu pagi (25/10/20).

Dia menjelaskan, pilihan politiknya kepada paslon 02 sesungguhnya lantaran, meneruskan aspirasi keluarga besar dan warga RW.12 yang merasa simpatik terhadap program kerja Idris Imam.

“Saya kan dikenal sebagai tokoh masyarakat di sini, sehingga warga meminta saya agar bisa memfasilitasi dan menjembatani aspirasi warga kepada Pak Idris,” terangnya.

Selain itu, alasan lain mendukung Paslon 02, baginya, selama menjadi Walikota Depok, Mohammad Idris telah membangun Kota Depok dengan baik.

“Untuk itu kami mendukung Pak Kiai melanjutkan periode kedua kepemimpinan,” tandasnya.

Menanggapi dukungan warga RW 12, Mohammad Idris mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi. “Aamiin, insya Allah, semoga doa dan harapan warga untuk kemenangan saya diijabah Allah, ” ucap Idris.

Sementara secara terpisah, mantan Ketua LPM Kelurahan Depok, Endang Sodikin mengatakan hak politik sang istri untuk menentukan pilihan calon Walikota Depok, hal yang demokrasi.

“Itu kan hak politik bu haji untuk memilih calon Walikota Depok. Saya pun tetap pada pilihan saya yakni Bang Pradi. Meski beda pilihan politiknya, tapi tetap harmonis didalam keluarga,” kata suami ustadzah Farida kepada wartawan. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.