Jadi Ketua PGRI Kecamatan Cipayung, Andi Suhandi Komitmen Lanjutkan Program Lama

Andi Suhandi saat dilantik menjadi Ketua PGRI Cabang Kecamatan Cipayung

Andi Suhandi saat dilantik menjadi Ketua PGRI Cabang Kecamatan Cipayung masa kerja 2021-2026
CIPAYUNG, PLANET DEPOK. COM – Di pimpin oleh Ketua PGRI Kota Depok Syamsudin Azhari sebagai ketua Sidang, akhirnya Andi Suhandi terpilih menjadi Ketua PGRI Cabang Kecamatan Cipayung.

Pemilihan ketua baru itu dilakukan melalui Konferensi Cabang (Konfercab) PGRI Kecamatan Cipayung, dengan tema Kreatifitas dan Dedikasi Guru Untuk Indonesia Maju, yang dilaksanakan di SDN Cipayung 4, Selasa (29/6/21).

Syamsudin Azhari selaku ketua sidang mengumumkan, pengurus PGRI Cabang Kecamatan Cipayung masa tugas 2021-2026 adalah, Ketua Andi Suhandi, Wakil Ketua Juanda, Sekretaris Jumali, Wakil Sekretaris Aditiya dan Bendahara Berliani Gultom.

Ketua PGRI Cabang Kecamatan Cipayung Andi Suhandi mengatakan, sebetulnya tidak pernah terlintas mencalonkan diri jadi Ketua PGRI Cabang, namun atas dorongan dan dukungan rekan-rekannya, akhirnya dia bersedia dicalonkan dan terpilih dalam Konfercab.

“Saya sebetulmya tidak punya keinginan mencalonkan jadi ketua, bahkan saya sampaikan silahkan, siapa saja calonkan jadi Ketua maupun pengurus cabang PGRI Kecamatan Cipayung”, ujarnya.

Tapi dengan dukungan bapak ibu Kepsek dan teman-teman lainnya, kata dia, mudah-mudahan amanah itu, bisa ia jalani dengan baik.

“Maka saya minta dukungan dari bapak ibu Kepsek, karena tanpa dukungan tidak akan bisa berjalan dengan baik organisasi ini”, pintanya.

Pengurus PGRI Cabang Kecamatan Cipayung periode 2021-2026

Selain itu, Andi bersedia dan menerima masukan dan perbaikan organisasi, serta memohon jajaran PGRI Kota, membimbingnya bagaimana seharusnya mengenai organisasi yang baik.

“Mengenai program, saya akan lanjutkan program periode lalu, yang masih belum tercapai, akan berupaya dituntaskan sementara jika ada yang kurang, saya usahakan memperbaikinya”, pungkasnya. *rik

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.