Jaga Kebebasan Pers, SWI Depok Gelar Diskusi Publik HKPS 2025

Jaga Kebebasan Pers, SWI Depok Gelar Diskusi Publik HKPS 2025
Narsum & peserta diskusi publik HKPS SWI Depok, Kamis (22/5/2025) di aula Bank BJB Depok (foto: cha)

Margonda, Planetdepok.com – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) tahun 2025, Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Depok menggelar Diskusi Publik dengan tema Menjaga Kebebasan Pers, Merawat Demokrasi Negeri, di Aula Lantai 2 Kantor Cabang Bank BJB Kota Depok, Kamis (22/5/2025).

Diskusi publik tersebut, menghadirkan Nara Sumber Redaktur Koran Tempo Mustafa Ismail dan Pengamat Sosial & Politik Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom serta Moderator Sihar Ramses.

Ketua Panitia Diskusi Publik SWI Depok Ailando Simatupang dalam laporannya menyampaikan, SWI Depok mengadakan acara tersebut, guna menambah wawasan para anggotanya khususnya dan umumnya para wartawan di Kota Depok.

Sementara Wakil Ketua SWI Depok Ade Nopiansyah mengatakan, acara ini tentunya menjadi hal baik yang perlu kita bangun, agar senantiasa sebagai generasi mendapatkan manfaat dari diskusi seperti ini.

“Tentunya ini juga untuk membangun channel kita, antara jurnalis dengan kepemerintahan baik itu dengan TNI atau juga Forkopimda lainnya,” tukasnya.

Mewakili pesan Dandim 0508/Depok Kolonel Infantri Imam Widhiarto, Pasi Pers Kodim 0508/Depok Mayor Arm Ruwijo menekankan, kebebasan pers haruslah kebebasan yang bertanggung jawab.

“Jadi intinya bahwasanya kebebasan pers ini kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan, tidak melanggar peraturan serta tidak melanggar hak orang lain. Itu yang harus saya sampaikan dari penyampaian Pak Dandim. Terima kasih, selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun 2025,” lontarnya.

Baca Juga:  Program GPS Bojongsari Berbuah Manis, Berat Badan Anak Naik

Sebelum dibuka oleh Wakil Wali Kota Depok yang diwakili Sekdis Kominfo Depok Muhammad Fahmi, diskusi publik SWI Depok itu juga di isi dengan pembacaan puisi oleh Ketua Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Johanes Hutapea.

Dalam puisinya yang berapi-api, ia menyiratkan agar pemerintah tidak membungkam karya atau tulisan para wartawan. Pasalnya, tulisan itu ada lantaran sesuai fakta.

Tak kalah seru, Jurnalis sekaligus aktivis budaya Tora Kundera melantangkan orasinya, dengan membeberkan sejarah awal kehadiran pers dan lahirnya koran pertama di bumi Nusantara ini.

“Jangan tinggalkan semangat tokoh pers di negeri ini, seraya menyebut nama-nama seperti, Bapak Pers Nasional, Tirto Adhi Soerjo, Mochtar Lubis, Buya Hamka, Marco Katodikromo, Soetomo, dll. Kembali kepada jiwa pers nasional, yaitu pers perjuangan,”ungkap Tora Kundera, penuh semangat.

Sekdis Kominfo Depok Fahmi yang mewakili Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah sangat berharap, tulisan-tulisan pers itu dapat mencerahkan dan mendidik masyarakat agar tidak gagal faham.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Depok, menyambut baik kegiatan SWI Depok ini dan yang paling penting pers adalah mitra strategis kami di Pemerintahan,” utasnya.

Usai dibuka, acara dilanjutkan dengan diskusi publik yang dipandu moderator Sihar Ramses. Sesi diskusi dan tanya jawab, ia buka dengan 2 sesi.

Baca Juga:  SWI Depok Bangun Kolaborasi Dengan Fraksi PKS DPRD Depok

Nara Sumber Pengamat Sosial & Politik Imam Suwandi, S.Sos.,M.I.Kom dalam paparannya menegaskan, kebebasan pers adalah hak asasi yang dijamin konstitusi melalui Pasal 28F UUD 1945.

Jaga Kebebasan Pers, SWI Depok Gelar Diskusi Publik HKPS 2025
Nara sumber & moderator diskusi publik SWI Depok (foto: cha)

“Ketika kebenaran dan keadilan itu tidak ada disebuah negara atau daerah, di situlah pers berperan. Jadi keberadaan pers adalah, untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan itu,” tekannya.

Sedangkan Redaktur Tempo Mustafa Ismail mengemukakan tanpa pers yang bebas, demokrasi hanyalah ilusi.

Lebih lanjut pria kelahiran Serambi Mekah dan aktif sebagai sastrawan ini juga menyoroti tentang tindak kekerasan yang dialami oleh jurnalis yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir ini, yang disampaikan secara rinci melalui paparannya.

Ia menyebut, selama Januari hingga Mei 2025, tercatat 38 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia. Termasuk pemukulan jurnalis, saat peliputan demonstrasi Hari Buruh, serta ancaman mengerikan terhadap redaksi Tempo berupa kiriman kepala babi dan bangkai tikus.

“Kasus-kasus ini menciptakan iklim ketakutan, sensor diri dan membatasi ruang gerak media dalam mengontrol kekuasaan,” bebernya.

Ismail lantas memberikan tuntunan agar kebebasan pers tetap terjaga, perlu membentuk langkah-langkah. Salah satunya, membentuk forum antar organisasi pers dan punya LBH Pers.

Baca Juga:  Smart City Masih Jadi Salah Satu Isu Strategis Diskominfo Depok

“Sesama wartawan itu, harus solid dan kompak. Selain itu, wartawan perlu meningkatkan kompetensinya juga. Dengan begitu, maka kebebasan pers akan selalu terjaga,” tatarnya.

Untuk itu Mustofa mengingatkan, pentingnya membangun solidaritas kepada sesama rekan seprofesi, membentuk forum diskusi sesama organisasi wartawan untuk menyamakan persepsi dan meminimalisir perbedaan yang ada, hal ini bisa dilakukan dari Kota Depok sebagai role model untuk daerah daerah lainya.

Diskusi tersebut, menekankan pentingnya langkah perlindungan bagi jurnalis, mulai dari pelatihan, peningkatan kompetensi, keamanan digital, bantuan hukum, hingga kolaborasi antar wartawan.

Selain perwakilan Disporyata, Satpol PP, Disdamkar, MOOD RSUD KiSA Heru, Tampak hadir juga dalam acara tersebut, Kasubbag TU Kemenag Depok Hasan Basri, Ketua Forward sekaligus Koordinator KPKD Arek, Ketua IPJI Depok Anis, Ketua Majelis Pers Depok Muryanto, Perwakilan PJMI, PJPM A. Wijaya, Ketua Forwara Depok David Malau, perwakilan PWI Depok serta puluhan jurnalis Kota Depok. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.