Janji Kampanye Idris – Imam Menyentuh Seluruh Lapisan Masyarakat

PANCORAN MAS, planetdepok.com – Melalui tokoh masyarakatnya, seluruh warga RW 12 Kelurahan Pancoran Mas (Panmas), pada umumnya menyatakan mendukung Idris – Imam, menjadi Walikota dan Wakil Walikota Depok 2021-2026.

“Dukungan penuh kepada paslon nomor urut 2 ini, diberikan oleh semua warga RT.02 khususnya dan RW 12 pada umumnya. Minimal target bisa 90 persen untuk kemenangan Idris-Imam di lingkup RW 12,” tegas tokoh masyarakat RW 12, Kelurahan Pancoran Mas, H Pandil di kediamannya Jalan Swadaya II, RT 02/12, Kelurahan Panmas Kecamatan Panmas, Depok, Senin (19/10/20).

Dukungan penuh itu diberikan, lantaran janji kampanye paslon nomor urut 2 itu, dinilai sangat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Dia mengutarakan, Mohammad Idris selama menjabat Walikota Depok lima tahun kebelakang, dinilai tidak pernah menyalahi aturan aturan pemerintah dan apa yang dijanjikannya selalu menyentuh seluruh masyarakat.

“Hal itulah yang membuat kami mendukung, mendukung dan mendukung Kiai Idris,” tuturnya.

Guna meraup kemenangan itu, Pandil bersama 5 RT, akan mensosialisasikan program Idris-Imam, secara tatap muka atau door to door kepada warga.

“Kita akan sosialisasikan keberhasilan Kiai Mohammad Idris selama 5 tahun kepada warga. Keberhasilan ini merupakan cerminan Kiai Idris untuk lanjutkan 2 periode,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna RW 12, Fikri Zaenudi menilai visi misi paslon Idris-Imam yaitu, mewujudkan masayarakat yang religius dan berbudaya, berbasis kebhinekaan dan ketahanan keluarga, sangat nyambung dengan kegiatan kepemudaan.

“Ketahanan keluarga paling penting apalagi banyak anak muda suka tawuran. Ketahanan keluarga harus dibangun agar kedepannya tidak terjadi lagi tawuran,” tuturnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.