Jawaban Wawalkot Depok Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Raperda APBD 2022

IBH

IBH
GDC, PLANETDEPOK.COM – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono berikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2022. Jawaban tersebut disampaikan Imam Budi Hartono saat rapat paripurna DPRD Depok, Rabu (6/10/21).

Pada kesempatan itu, Imam Budi Hartono menyambut baik atas pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Depok. Semua masukan yang didapat ujar dia, sangat berharga sebagai evaluasi Raperda APBD Depok Tahun Anggaran 2022.

“Masukan yang diberikan sangat berguna untuk proses evaluasi dan perbaikan dalam rangka pelaksanaan program kegiatan pada Raperda APBD Kota Depok tahun 2022,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Imam Budi Hartono, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan beberapa tanggapan terhadap pandangan fraksi DPRD. Pertama, terkait kebijakan dalam belanja hibah, secara khusus diharapkan dapat membantu masyarakat terdampak secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19.

Kedua, terkait tantangan dalam bidang investasi yang menitikberatkan kepada kemampuan daerah untuk menarik investasi baru. Ketiga, terkait CSR, Pemkot Depok akan menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atas Program Kemitraan dan Bina Lingkungan sesuai dengan Peraturan Wali Kota.

“Tanggapan keempat, terkait pembangunan SDM, Pemkot Depok menyambut baik dan disampaikan Rancangan APBD (RAPBD) telah dialokasikan untuk tambahan penghasilan guru swasta, bantuan sosial siswa miskin, operasional sekolah, dan kegiatan pendukung lainnya. Yang diharapkan dapat menjaga berkelanjutan komitmen SDM yang berkualitas,” jelasnya.

Kemudian, tuturnya, terkait pencapaian ruang terbuka hijau (RTH) sudah direncanakan alokasi untuk pembangunan dan pemeliharaan taman, juga pusat olahraga dan UMKM.

Imam Budi Hartono akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan DPRD. Agar selanjutnya dapat dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Perangkat Daerah Kota Depok.

“Semoga dengan usulan yang disampaikan dapat menjadi evaluasi bersama untuk meningkatkan pembangunan di Kota Depok,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.