hukrim  

Jelang Malming, Rutan Depok Sidak Gabungan Kamar Warga Binaan

Petugas Rutan Kelas 1 Depok tengah memeriksa ruangan warga binaan (foto: rude)

Cilodong, Planetdepok.com — Menjelang Malam Minggu (Malming), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok melaksanakan kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) gabungan, terhadap kamar hunian warga binaan pada Sabtu sore, (11/10/2025).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Depok Agus Imam Taufik, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mochammad Farih Hazin, serta jajaran staf, regu pengamanan, dan unsur Polri–TNI.

Tim bergerak secara terkoordinasi, menyisir kamar hunian untuk memastikan tidak adanya potensi pelanggaran tata tertib.

Fokus pemeriksaan dilakukan di Blok A dan Blok C, dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar dan barang-barang pribadi milik warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Kepala Rutan Kelas I Depok Agus Imam Taufik menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah preventif, sebagai bentuk deteksi dini gangguan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (Kamtib), di lingkungan Rutan.

“Sidak gabungan ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Polri dan TNI, yang turut bersinergi dengan jajaran Rutan Depok dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di dalam blok hunian,” bebernya.

Kegiatan sidak gabungan ini, jelas Imam, merupakan bentuk sinergitas dan komitmen bersama antarinstansi dalam menjaga keamanan Rutan.

“Kami akan terus melakukan deteksi dini dan memperkuat koordinasi dengan APH, agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.

Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi, dalam menjaga stabilitas keamanan di lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan sidak gabungan ini juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Depok, dalam mewujudkan Zona Integritas mempertahankan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Sekaligus memastikan seluruh warga binaan, menjalani pembinaan dalam lingkungan yang aman, tertib dan kondusif,” pungkas Imam. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.