JMS Kejari Depok, Beri Edukasi Pelajar SMPN 2 & 19 Depok Jauhi Narkotika Sejak Dini

JMS

Depok Jaya, Planetdepok.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terus menunjukkan komitmennya, dalam upaya preventif terhadap tindak pidana di kalangan pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan itu, Kejari Depok laksanakan di dua sekolah yang berbeda, yakni SMPN 2 Depok dan SMPN 19 Depok, Kamis (8/5/2025) yang diikuti ratusan siswa, guru dan staf sekolah.

Seksi Intelijen Kejari Depok menghadirkan dua narasumber yakni, Athar Bungo R, S.H. dan Vinna Inka Mellina, S.H. Keduanya memberikan penyuluhan hukum bertema “Kenalin dan Hindari Bahaya Narkotika Sejak Dini”.

Athar Bungo R secara lugas menjelaskan berbagai jenis narkotika yang kerap menyasar remaja, serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelajar jika terbukti menyalahgunakannya.

Baca Juga:  Festival Sepak Bola Pelajar Antar Kecamatan Mulai Bergulir

Selain itu, para siswa diajak untuk memahami bahwa meski usia mereka masih tergolong muda, hukum tetap berlaku tanpa pandang bulu.

“Anak-anak seusia kalian, sangat rentan menjadi target peredaran gelap narkoba. Maka penting sekali untuk membekali diri dengan pengetahuan hukum, agar bisa berkata tidak sejak awal,” kata Athar.

Sedangkan, Vinna Inka Mellina menekankan pentingnya peran pelajar sebagai agen perubahan, yang bisa menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah dan keluarga.

“Kami tidak hanya ingin kalian tahu hukum, tapi juga mampu menjadi pelopor gerakan anti-narkoba di Depok,” ujarnya.

Saat penyuluhan itu diwarnai juga dengan dialog interaktif, dimana para siswa tampak aktif bertanya tentang berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba yang sering mereka dengar di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Mahasiswa IISIP Jakarta Sukses Gelar Turnamen IFLASH 2025

Kegiatan tersebut, juga mendapatkan apresiasi dari pihak sekolah yang berharap agar edukasi hukum seperti ini dapat terus berkelanjutan.

Kepala sekolah dari kedua SMP menyatakan, program tersebut sangat bermanfaat dan menjadi bentuk nyata perhatian negara terhadap pendidikan karakter siswa.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M. Arief Ubaidillah, S.H., M.H., menegaskan program JMS merupakan langkah strategis untuk mencegah tindak pidana sejak dini.

“Kami tidak ingin, hanya hadir saat pelanggaran hukum sudah terjadi. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami ingin hadir lebih awal, memberikan pemahaman hukum, membangun kesadaran, dan membentuk generasi muda yang cerdas hukum serta bebas dari jerat narkotika,” bebernya.

Baca Juga:  Festival Sepak Bola Pelajar Antar Kecamatan Mulai Bergulir

Program JMS, menjadi bukti nyata kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Dengan edukasi sejak dini, diharapkan siswa-siswi di Kota Depok semakin waspada dan tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.