Kadisdik Kota Depok: Pemberian Raport & Libur Akhir Semester 1 dilaksanakan Januari 2022

Kadisdik Kota Depok Wijayanto. ist

Kadisdik Kota Depok Wijayanto. ist
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM- Pemberian Raport dan libur akhir semester satu, yang biasa dilakukan pada bulan Desember mengalami perubahan. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Wijayanto memastikan, pembagian rapor ditetapkan menjadi tanggal 7 Januari 2022 dan libur sekolah pada 10-21 Januari 2022. 

“Keputusan tersebut, tindaklanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, serta Surat Edaran (SE) Sesjen Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022”, bebernya, Selasa (7/12/2021).

Hal itu, kata dia berlaku pada seluruh jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Depok.

Sedangkan untuk kegiatan belajar mengajar semester dua, tandasnya, akan dimulai sejak 20 Desember hingga 6 Januari. Lalu, masuk kembali 24 Januari, usai libur semester satu. 

“Pada 6 hingga 11 Desember, dilakukan kegiatan evaluasi perkembangan anak untuk jenjang PAUD. Di tanggal yang sama juga dilakukan penilaian akhir semester satu bagi siswa SMP”, jelasnya.

Penilaian akhir semester 1 jenjang SD, tambahnya, dilakukan pada 6 sampai 18 Desember. Lalu 13 sampai 18 Desember, adalah kegiatan pekan kreativitas siswa bagi PAUD dan SMP. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.