Kadisdukcapil Depok Serahkan KTP Warga Usia 17 Tahun di Hari Jadi Kota Depok ke 22

Kadisdukcapil berikan KTP kepada Warga Rangkapan Jaya Baru usia 17 Tahun

Kadisdukcapil berikan KTP kepada Warga Rangkapan Jaya Baru usia 17 Tahun
RANGKAPAN JAYA BARU, PLANET DEPOK.COM – Dihari Spesial Ulang Tahun Kota Depok, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, secara khusus mencetak serta mendistribusikan KTP elektronik bagi warga yang berusia 17 tahun tepat di Hari Jadi Kota Depok ke-22.

Dari 105 data yang ada, sebanyak 50 KTP elektronik dicetak dan diberikan lantaran telah melakukan perekaman.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok Nuraeni Widayati mengatakan, hari ini bersama petugas serta operator Kelurahan, mendistribusikan KTP elektronik tersebut ke 63 kelurahan. Sekaligus diantarkan sesuai dengan domisili pemilik KTP elektronik.

“Saya sendiri memberikan langsung kepada beberapa warga yang ulang tahunnya sama dengan Kota Depok. Misalnya di Kelurahan Rangkapan Jaya Baru dan Mampang saya datangi rumahnya langsung,” katanya, Selasa (27/4/21).

Lanjut dia, momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Depok terus menjadi acuan dalam upaya peningkatan pelayanan dokumen kependudukan ke masyarakat.

“Pelayanan dokumen kependudukan Depok semakin mudah dan cepat serta bebas pungli”, cetusnya.

Dia menyatakan, pelayanan seperti ini bukan sekali dilakukan Disdukcapil Depok. Disdukcapil selama ini terus memberikan kemudahan kepada masyarakat, terlebih warga yang kesulitan mengambil dokumen kependudukannya.

“Layanan dokumen kependudukan Disdukcapil Depok sudah melalui layanan WhatsApp. Pengambilan dokumen juga bisa dengan berbagai opsi. Antara lain diambil di kantor, kelurahan, cetak di rumah maupun cetak di Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri,” utasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.