PENGASINAN, PLANETDEPOK.COM – Calon Ketua RW 08 Kelurahan Pengasinan Kecamatan Sawangan Ade Nopiansyah akhirnya mengalahkan Rivalnya Calon Ketua RW 08 Sohib Rizal, yang merupakan calon incumbent, melalui pemilihan secara langsung oleh warga RW 08 Kelurahan Pemgasinan.
Pertarungan head to head tersebut, berhasil dimenangkan Ade, Calon No urut 1 dengan mengantongi suara warga sebanyak 297 suara, sedangkan Rizal Calon no. Urut 2, menyusul dengan perolehan suara warga sebanyak 246 suara.
Dengan perolehan suara tersebut, Panitia pemilihan Ketua RW 08 Kel. Pengasinan menetapkan bahwa Ade Nopiansyah, sebagai Ketua RW 08 Kel. Pengasinan periode 2022 – 2027.
Usai dinyatakan terpilih melalui pemilihan oleh Panitia, Ade mengucap syukur dan berterima kasih kepada semua warga masyarakat RW 08 Kelurahan Pengasinan.
“Terima kasih kepada semua warga RW 08 yang telah memberikan amanah kepada saya, memilih saya menjadi Ketua RW 08 Kel. Pengasinan. Ini adalah kemenangan semua warga bukan kemenangan saya pribadi,” tukasnya, Minggu (26/6/2022).
Selanjutnya, ia memohon kepada para Ketua RT dan semua warga untuk tetap kondusif, saling menjaga kerukunan dan berkolaborasi, memajukan lingkungan RW 08.
“Saya juga mohon kepada semua warga, tetap jaga kerukunan dan kita saling berkolaborasi, demi majunya lingkungan RW 08,” utasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan RW 08 Kel. Pengasinan Kec. Sawangan Syarif Hidayat Muslim memaparkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 558 orang, yang berhak melakukan pencoblosan atau pemilihan tersebut.
“DPT 558 dari 5 RT, namun masih ada yang belum ter sensus, maka kami ada kan DPT Tambahan, merujuk aturan KPU, kami berikan tambahan sebanyak 50 orang, agar yang belum ter sensus, bisa lakukan pencoblosan,” bebernya.
Para pemilih, ujarnya, terdiri dari perwakilan 1 KK yakni 1 Kepala Keluarga dan 1 anak dari keluarga tersebut, yang sudah memiliki KTP.
Dari hasil penghitungan suara yang disaksikan oleh warga dan para saksi dari kedua belah calon, terangnya, didapatkan suara warga yang memilih No. 1 sebanyak 297, sedangkan no 2 sebanyak 246, dengan suara tidak sah sebanyak 6 kertas suara. Total kertas suara yang masuk sebanyak 549.
“Saya harap setelah adanya yang terpilih, semua calon bisa legowo, tetap kondusif, tetap menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan,” imbaunya.
Sebelumnya Lurah pengasinan Asep Suherman mengucapkan Terima kasih kepada para panitia yang sudah bekerja keras melaksanakan pemilhan tersebut dengan baik dan lancar, dengan menerapkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Saya berharap kepada masyarakat agar bisa melaksanakan pemilihan ini dengan baik,” imbuhnya.
Siapapun yang terpilih, pintanya, harus semua dukung. Dan setelah selesai pemilihan, tidak ada blok blokan, harus kembali seperti biasa hidup rukun dan damai. *iki