Kang Aher: Jangan Salah Pilih, Coblos Nomor 2 Idris – Imam

Ahmad Heryawan

Ahmad Heryawan
DEPOK, planetdepok.com – Gubernur Jawa Barat dua periode, Ahmad Heryawan mengajak kepada seluruh warga Depok untuk memilih pasangan calon wali-wakil wali Kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, 9 Desember nanti.

“Kepada bapak-bapak, emak-emak, kaula muda dan kaum milenial Depok yang saya cintai dan saya banggakan, jika Kota Depok ingin pembangunan ingin dilanjutkan supaya Depok lebih Maju Berbudaya dan Sejahtera, maka pilihannya hanya ada pada nomor 2 pasangan Idris-Imam,” ujar Kang Aher sapaan akrab Ahmad Heryawan, Jumat (4/12).

Aher juga mengajak kepada seluruh warga Depok, untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020.

“Dan jangan lupa coblos pasangan nomor 2, pasangan Idris-Imam. Jangan salah pilih ya, pasangan Idris-Imam supaya Depok terus melaksanakan pembangunannya untuk lebih Maju, Berbudaya dan lebih Sejahtera. Jangan lupa, pasangan nomor 2, pasangan Idris-Imam,” ajaknya.

Sebelumnya ulama besar Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf, secara resmi memberikan dukungan kepada pasangan calon wali-wakil wali kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, 9 Desember 2020.

“Kita bersama-sama akan melakukan pencoblosan Pilkada Depok terhadap saudara kita, orang tua kita, ikutan kita Bapak KH DR Mohammad Idris pada 9 Desember 2020,” ujar Habib Ali yang diunggah di channel youtube Mohammad Idris, beberapa hari lalu.

Tak hanya Habib Ali, dukungan yang sama juga diberikan oleh ulama kondang KH Syukron Ma’mun. Bahkan rupanya, ia diam-diam mendoakan pasangan calon wali-wakil wali kota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono agar menang di Pilkada Depok, 9 Desember mendatang.

Syukron Ma’mun mengatakan, dirinya sentiasa mendoakan pasangan Calon Wali-Wakil Wali Kota Depok nomor urut 02, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono agar mampu mengemban amanah dengan baik dan diridhai Allah SWT.

“Dukungan kepada Paslon Idris-Imam selalu teruntai dalam doa yang saya panjatkan,” ungkapnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.