Kapolrestro Depok Apresiasi Kesadaran Warga Jaga Keamanan Lebaran Depok 2025

Kapolrestro Depok Apresiasi Kesadaran Warga Jaga Keamanan Lebaran Depok 2025
Kapolrestro Depok Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K saat menerima penghargaan sebagai warga kehormatan KOOD (Foto: ist)

GDC, Planetdepok.comKapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat atas partisipasi dan kedisiplinan dalam menjaga keamanan perayaan Lebaran Depok 2025 yang berlangsung selama enam hari di Alun-Alun Timur Kota Depok.

“Masyarakat Depok, menunjukkan kedewasaan dalam menjaga keamanan selama perayaan pekan budaya daerah Lebaran Depok 2025,” ujarnya, saat menghadiri arak -arakan budaya Indonesia sebagai pembuka puncak acara Lebaran Depok 2025, di alun-alun Timur, Jalan Boulevard GDC, Sabtu (17/5/2025).

Ia menyampaikan, sedikitnya 79 personel gabungan dari Polres dan Polsek dikerahkan untuk mengamankan acara tersebut, dengan dukungan dari Kodim 0508/Depok dan Koramil setempat.

Baca Juga:  Hadiri Lebaran Depok, Hasbullah Ajak Masyarakat Lestarikan Seni Budaya

Namun, Kapolres menekankan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban, menjadi kunci utama keberhasilan pengamanan dan kesuksesan acara tahunan tersebut.

“Yang terpenting bukan jumlah personel, tetapi kesadaran masyarakat dalam mendukung kondusivitas selama kegiatan ini berlangsung,” tekannya.

Lebaran Depok, tandasnya tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sarana edukasi dan silaturahmi yang memperkenalkan keragaman budaya dari berbagai daerah di Indonesia.

Baca Juga:  Hujan Deras Angin Kencang Beberapa Tenda dan Stand di Acara Lebaran Depok Roboh, Acaranya Tetap Berjalan

Kapolres menilai, kegiatan tersebut sebagai cerminan masyarakat Depok yang multikultural namun tetap harmonis.

“Ini adalah tahun pertama saya, menyaksikan keragaman budaya di Kota Depok. Masyarakat mampu menjaga dan melestarikan budaya warisan nenek moyang, di tengah perkembangan zaman,” tambahnya.

Dalam konteks hukum, imbuhnya, pengamanan kegiatan itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Warga Sei Jodoh Kota Batam Curhat ke Kapolresta Barelang

Kapolres juga aktif membangun sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan, untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di Kota Depok. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.