Cipayung, Planetdepok.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan, di wilayah Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Cipayung Fajar Mei Hendri mengingatkan jajaran kelurahan, jangan sampai usulannya tumpang tindih dengan dinas.
“Ini perlu diingatkan, kelurahan dalam mengusulkan rencana pembangunan, agar tidak terjadi tumpang tindih antara dinas dan kelurahan,” terangnya, saat ditemui di Kecamatan Cipayung, Kamis (11/1/24).
Setiap usulan, ujarnya, harus benar-benar sesuai skala prioritas bagi lingkungan, sehingga pembangunan dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.
Fajar menambahkan, Musrenbang tingkat kelurahan sudah terjadwal, yaitu Kelurahan Pondok Jaya pelaksanaannya 15 Januari.
Lalu Ratujaya 16 Januari, Cipayung Jaya 16 Januari, Bojong Pondok Terong (Boponter) pada 22 Januari dan Cipayung 23 Januari 2024.
Sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan Bappeda Kota Depok, imbuhnya, terdapat menu pilihan dan wajib, sebagai acuan dalam kegiatan Musrenbang sehingga harus dipatuhi.
Ia juga menyebut, usulan Musrenbang tahun lalu yang karena refocusing, kini dimasukkan kembali, seperti turap jembatan Serong.
“Pihak kecamatan Cipayung, juga mengusulkan pelebaran Jalan Cipayung di tahun 2025,” pungkasnya. *iki