Kecamatan Cilodong Unggulkan aplikasi Siapmaju & Cisasa

Plt Camat Cilodong M. Fitri awan sedang memaparkan program unggulan kecamatan (foto: ist)
Plt Camat Cilodong M. Fitri awan sedang memaparkan program unggulan kecamatan (foto: ist)

CILODONG, PLANETDEPOK.COM – Sinergisitas stakeholder di Kecamatan Cilodong dinilai Tim Bagian Pemerintahan dalam Lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan tingkat Kota Depok Tahun 2022, kemarin.

Ada dua inovasi yang diunggulkan Kecamatan Cilodong pada lomba tersebut, yaitu Cilodong Saba Sekolah (Cisasa) dan Aplikasi Siapmaju.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cilodong, Mohammad Fitriawan menjelaskan, peristiwa tawuran remaja menjadi perhatian pihaknya bersama stakeholder. Berbagai cara terus dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tawuran tersebut.

“Program Cisasa bertujuan untuk memberikan edukasi bersama unsur tiga pilar yaitu TNI-Polri dalam meminimalisir tawuran antar pelajar dan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya, Rabu (27/7/2022).

Sedangkan Aplikasi Siapmaju atau Sistem Informasi Administrasi Penduduk Sukamaju adalah sistem informasi yang dibuat oleh sekelompok warga RW 23 Kelurahan Sukamaju.

Tujuannya, untuk mempermudah warga mendapatkan akses pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kelurahan Sukamaju.

Fitriawan menuturkan, aplikasi ini diluncurkan saat pandemi Covid-19 karena masyarakat merasa kesulitan mengakses langsung pelayanan di kantor kelurahan akibat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kini masyarakat Sukamaju cukup memanfaatkan gawai untuk mengurus Adminduk, seperti permohonan surat keterangan pembuatan KTP baru.

“Tidak mustahil sistem ini kelak digunakan untuk wilayah lainnya, setelah mengalami penyempurnaan dan penyesuaian dengan sistem informasi Pemerintah Kota Depok,” tutupnya.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.