Kecamatan Tapos Masuk Kecamatan Terinovatif se Kota Depok

Tapos, Planetdepok.com – Kecamatan Tapos masuk sebagai kategori kecamatan terinovatif se-Kota Depok, pada acara Anugerah Inovasi Perangkat Daerah (AIPD), yang diadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Senin (4/12/23) kemarin.

Pencapaian itu, berkat inovasi yang digunakan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Camat Tapos Abdul Mutolib menjelaskan, dalam AIPD, Kecamatan Tapos menampilkan sebuah inovasi tentang media informasi, yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Tapos, melalui aplikasi Telegram.

“Kami menggunakan Telegram, yang dibuat oleh Kecamatan Tapos, untuk memberikan informasi kegiatan yang sedang berjalan maupun akan berjalan,” jelasnya, Kamis (7/12/23).

Selain inovasi tersebut, Kecamatan Tapos juga mengajukan inovasi terkait bidang usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang sudah berjalan.

Namun, belum bisa diterima. Pasalnya, inovasi tersebut terbilang belum genap satu tahun berjalan.

“Dalam inovasi di bidang media, kami berhasil mendapatkan nilai 44,32, yang membuat Kecamatan Tapos dapat juara terbaik ke-3, setelah Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Pancoran Mas,” bebernya.

Masuknya dalam kategori kecamatan terinovatif se-Kota Depok, Kecamatan Tapos mendapatkan sebuah piala dan piagam penghargaan.

“Itu saja kami sudah merasa cukup, bahwa Kecamatan Tapos diakui oleh Pemerintah Kota Depok,” ujarnya.

Abdul Mutolib mengatakan, akan terus meningkatkan inovasinya, terutama pada bidang media yang sudah diakui dan mendapatkan penghargaan dari Pemkot Depok, untuk memberikan informasi kepada masyarakat.

“Ke depannya, inovasi ini harus terus disosialisasikan agar masyarakat lebih tahu dan banyak yang mengunjungi,” tekannya.

Di sana, kata Abu, sapaannya, informasinya tidak melulu soal Tapos, namun juga informasi mengenai Pemkot Depok, untuk disampaikan kepada masyarakat Tapos. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.