Penertiban itu menurut Plt. Camat Tapos Anwar Nasihin dilakukan lantaran mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kita tertibkan karena adanya aduan warga dan Brimob Resimen 1 pasukan pelopor, terkait pedagang kaki lima minggu pagi, yang mengganggu trantib di jalur Leuwinanggung – Nagrak – Cikeas,”ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata dia, juga merupakan bagian dalam upaya mengurangi kerumunan, guna pengendalian C19 di wilayah Kecamatan Tapos.
“Setelah ini kita akan terus lakukan patroli dan himbauan”, tandasnya.
Anwar berharap, dengan penertiban itu pedagang makin sadar dan semoga kedepan UKM khusus Depok, bisa berjualan ditempat yang tidak menganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan. *rik
458 kali dilihat