LEUWINANGGUNG, PLANET DEPOK. COM – Kecamatan Tapos bersama jajaran Polsek Cimanggis, Koramil Cimanggis, Pol PP, Brimob, Linmas, Katar, LPM dan RW, pagi tadi jam 04.00, Minggu (13/6/21) mengadakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar kaget di sepanjang Jalan akses Leuwinanggung-Nagrak-Cikeas.
Penertiban itu menurut Plt. Camat Tapos Anwar Nasihin dilakukan lantaran mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.
“Kita tertibkan karena adanya aduan warga dan Brimob Resimen 1 pasukan pelopor, terkait pedagang kaki lima minggu pagi, yang mengganggu trantib di jalur Leuwinanggung – Nagrak – Cikeas,”ujarnya.
Kegiatan tersebut, kata dia, juga merupakan bagian dalam upaya mengurangi kerumunan, guna pengendalian C19 di wilayah Kecamatan Tapos.
“Setelah ini kita akan terus lakukan patroli dan himbauan”, tandasnya.
Anwar berharap, dengan penertiban itu pedagang makin sadar dan semoga kedepan UKM khusus Depok, bisa berjualan ditempat yang tidak menganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan. *rik