Keluarga Besar Kodim 0508 Ikuti Pembinaan Mental

DEPOK – Puluhan anggota TNI, PNS dan Persit Kodim 0508/Depok mengikuti pembinaan rohani dan mental di aula Makodim 0508/Depok, (21/01/2018) mengangkat tema muhasabah diri. Menghadirkan pemberi tausiyah adalah Letkol Inf Abdul Kohar dari Pembinaan Mental Kodam (Bintaldam) Jaya.

Kepala staf Kodim (Kasdim) 0508/Depok Mayor Arh Erfan Yuli Saputro menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti oleh prajurit TNI, PNS dan anggota Persit yang beragama Islam.

“Pembinaan rohani dan mental yang diberikan oleh pembina dari Bintaldam Jaya ini, merupakan program dari Kodam Jaya, pelaksanaannya dilakukan setiap tiga bulan,” kata Erfan.

Pembinaan rohis (rohani islam), kata dia, bertujuan memberikan kesehatan mental bagi para prajurit Kodim 0508/Depok, khususnya.

Menurutnya, kesehatan mental merupakan kondisi ideal dimana seseorang tidak hanya sehat secara fisik, mental, spiritual, dan sosial saja. Tetapi juga memiliki potensi yang dapat membuat orang hidup secara produktif.

Namun, lanjut dia, pada kenyataannya berbagai masalah kesehatan mental timbul di masyarakat, termasuk juga di kalangan prajurit TNI.

“Karena itulah, pembinaan rohani dan mental prajurit Kodim 0508/Depok ini, perlu dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Letkol Inf Abdul Kohar dalam tausiyahnya mengenai muhasabah diri, mengajak para prajurit TNI, PNS dan anggota Persit untuk lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni tahun 2018.

“Marilah kita kembali melakukan evaluasi diri, melakukan muhasabah, menghitung kembali terhadap apa yang sudah kita lakukan ditahun sebelumnya,” kata Abdul.

Dengan kesadaran melakukan muhasabah, kata dia, maka akan memunculkan dorongan agar kita senantiasa bisa berusaha untuk menyempurnakan, memperbaiki, dan menambah amal ibadah dan kebaikan yang sudah kita lakukan.

“Yang harus senantiasa kita evaluasi adalah sejauh mana kita bertaqwa kepada Allah. Dalam arti lain, sejauh mana kesungguhan kita dalam menjalankan perinntah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya,” kata Abdul. (*)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.