Ekbis  

Kelurahan Cinangka Latih Belasan Pekka Diservikasi Produk Olahan

Cinangka, Planetdepok.com – Sebanyak 15 peserta kelompok perempuan kepala keluarga (Pekka) kelurahan Cinangka, mengikuti Pelatihan diversifikasi produk olahan, Senin (22/4/2024) di aula kelurahan.

Lurah Cinangka Musonip mengatakan, kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan hasil olahan yang lebih menarik dan variatif, untuk di konsumsi.

“Dengan pelatihan ini, saya berharap kepada peserta dapat mengikuti dengan baik, sehingga dapat dikembangkan kembali nantinya di rumah, jangan sampai berhenti dipelatihan ini saja,” terangnya.

Ia memaparkan, peserta diberikan pelatihan olahan makanan dari bahan yang ada, seperti membuat bola bola ubi ungu.

Kegiatan itu, akan di bagi menjadi dua sesi. Pertama, pelatihan olahan makanan dan minuman, hari kedua pelatihan kemasan dan pengambilan gambar untuk produk jualan lebih menarik.

Dikesempatan itu, Tuti Purwanti korda kul-ind Depok pelaku usaha UMKM pangan lokal kota Depok hadir sebagai narasumber.

“Saya berharap nanti untuk peserta yang ikut pelatihan produk olahan pangan lokal dapat memanfaatkan bahan bahan yang masih banyak, seperti singkong, ubi pisang dan lainnya untuk dijadikan olahan makanan lokal,”terangnya.

Untuk wilayah Sawangan dan Bojongsari, masih banyak lahan yang digunakan untuk menanam singkong, ubi dan pisang untuk bahan dasar. Produk lokal terjamin untuk kesehatan.

“Nah kenapa kita mengangkat pangan lokal yang ada di daerah kita, karena memang sekarang itu orang itu udah lebih aware, dengan kesehatan karena kalau kita bicara pangan lokal kita mengurangi yang namanya terigu seperti itu , karena terigu itu memang kalau kita konsumsi di tubuh kita itu tidak terlalu bagus gitu,” ungkapnya.

Dia berharap, kedepannya untuk para PKK, UMKM atau Peka lebih berinovatif dengan resep yang sudah diberikan, sehingga dapat menghasilkan produk yang berkualitas. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.